Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18.35 WIB

Polresta Malang Kota Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda Pancal

Foto: Polresta Malang Kota, Jawa Timur berhasil menangkap sindikat pencuri sepeda angin atau sepeda pancal. Credit: istimewa - Image

Foto: Polresta Malang Kota, Jawa Timur berhasil menangkap sindikat pencuri sepeda angin atau sepeda pancal. Credit: istimewa

JawaPos.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur berhasil menangkap sindikat pencuri sepeda angin atau sepeda pancal. Dua orang tersangka berinisial AS dan HL diamankan dalam perkara ini.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara menaiki sepeda motor. Mereka berkeliling secara acak mencari target. Setelah menemukan target, dan situasi dianggap aman, aksi pencurian pun dilakukan.

"Mereka mengambil sepeda pancal dari rumah korban, dengan HL turun dari sepeda motor kemudian masuk ke dalam garasi rumah korban dengan cara meloncati pagar," kata Bhudi kepada wartawan, Sabtu (28/8).

Pelaku kemudian mengambil sepeda pancal yang berada di garasi dengan cara diangkat. Sedangkan AS menunggu di sepeda motor.

Sepeda pancal tersebut kemudian diletakkan di atas sepeda motor dengan posisi dipegang oleh AS. Lalu keduanya kabur.

"Para pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak kurang lebih 30 kali dan semua sepeda pancal yang sudah berhasil dijual secara online ke daerah Jawa Tengah," imbuh Bhudi.

Salah seorang korban kemudian membuat laporan polisi ke Polresta Malang Kota. Setelah penyelidikan berjalan, pada 14 Agustus 2021 pukul 11.30 WIB, tersangka AS berhasil dibekuk di Stasiun Kota Lama, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan HL ditangkap di rumah kontrakan Puri Nirwana Desa Jedog, Kecamatam Wagir, Kabupaten Malang, pada hari yang sama.

"Setelah dilakukan pengembangan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 15 sepeda pancal dengan berbagai merk dan melakukan pencarian sepeda pancal lainnya yang menurut keterangan pelaku di jual ke daerah Jawa
Tengah," pungkas Bhudi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore