
Aktifis meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membongkar empat pulau reklamasi yang terlanjur dibangun.
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mencabut izin prinsip dan menghentikan pembangunan 13 pulau reklamasi. Melihat hal itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan, seharusnya kebijakan itu diterapkan semua pulau. Karena masih ada empat pulau yang dipertahankan saat ini.
Anggota KSTJ Tigor Hutapea memandang, pulau-pulau reklamasi yang telah dibangun menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Teluk Jakarta. Seperti abrasi Pulau G yang membuat Teluk Jakarta kotor.
"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apain lagi, bentuknya nggak jelas lagi. Pulau G itu sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata Tigor saat dihubungi, Kamis (27/9).
Selain Pulau G ada pula Pulau C dan Pulau D yang rusak karena hasil abrasi dari reklamasi. Banjir rob saat air laut pasang pun sering melanda pulau-pulau tersebut.
"Faktanya di lapangan, itu sudah bikin kerusakan. Wilayah Dadap, Muara Kamal, itu sudah banjir kalau air pasang gara-gara Pulau C dan Pulau D. Air di depan muara itu sudah bau, sudah tercemar," terangnya.
Tetapi Tigor mengembalikan semuanya ke tangan Anies jika pulau-pulau tersebut ingin dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, dia menegaskan bila Anies harus memperhatikan segi kerusakan yang ada.
"Kalau ternyata sudah berdampak serius seperti itu, kami sih dari KSTJ bongkar saja itu. Tapi, kalau Anies bisa memastikan kerusakan tidak lebih parah, terus bisa dikelola dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silakan," tandasnya.
Adapun 13 pulau yang masih belum dibangun dan dicabut izinnya adalah Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah), Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol), Pulau M (PT Manggala Krida Yudha), Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo), Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta), Pulau H (PT Taman Harapan Indah), dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Pakci).
Sedangkan, empat pulau yang sudah dibangun yaitu Pulau C dan D (PT Kapuk Naga Indah), Pulau N (PT Pelindo II), dan Pulau G (PT Muara Wisesa Samudra) akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
