
DITAHAN: Pengecekan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Kamis (24/1).
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menyampaikan polemik peredaran tabloid Indonesia Barokah di wilayahnya selesai. Apakah nantinya sebagai bahan bacaan bagi penerima kiriman paket, atau dimusnahkan menjadi hak dari yang bersangkutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Panggih Widodo mengatakan, di wilayahnya memang sudah ada beberapa yang sudah terlanjur dikirim oleh petugas Pos ke pondok pesantren maupun masjid.
"Kami sudah mendapatkan surat edaran dari Bawaslu Pusat, Jumat (25/1) malam. Kalau tabloid itu belum ditemukan adanya unsur pelanggaran Pemilu. Jadi mau dibakar atau dipasang, terserah. Ya bisa jadi seperti itu (dianggap selesai)," katanya, saat dihubungi Minggu (27/1).
Panggih mengatakan, masih ada beberapa juga yang sementara ini tertahan di Kantor Pos. Namun dirinya menegaskan, itu sudah bukan menjadi kewenangan darinya. "Memang dari Bawaslu DIJ mengimbau untuk sementara ditahan dulu. Tapi tidak ada surat resminya. Ya kami tidak bisa menahan," ucapnya.
Lanjutnya, mungkin tabloid Indonesia Barokah itu masih ada hal yang menimbulkan polemik. Namun dari sisi lainnya, bukan dilihat dari unsur pelanggaran Pemilu. "Dari aspek Pemilu tidak ada pelanggaran, tapi kalau aspek lain saya tidak tahu," katanya.
Terpisah, Mujiyono, Wakil Kepala Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta menambahkan, untuk 21 karung yang berisi kisaran 6 ribu eksemplar tabloid Indonesia Barokah masih berada di kantornya. "Sampai sekarang masih di kantor kami," katanya.
Ia mengatakan, baru akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman pada Senin (28/1) mendatang. Kalaupun nantinya tak ada permasalahan, maka pihaknya segera mengedarkan ke penerima. "Kalau boleh diedarkan, kami siap edarkan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
