Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Januari 2019 | 23.23 WIB

Bawaslu Kulon Progo: Mau Dibakar Atau Dipasang Terserah

DITAHAN: Pengecekan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Kamis (24/1). - Image

DITAHAN: Pengecekan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta, Kamis (24/1).

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menyampaikan polemik peredaran tabloid Indonesia Barokah di wilayahnya selesai. Apakah nantinya sebagai bahan bacaan bagi penerima kiriman paket, atau dimusnahkan menjadi hak dari yang bersangkutan.


Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Panggih Widodo mengatakan, di wilayahnya memang sudah ada beberapa yang sudah terlanjur dikirim oleh petugas Pos ke pondok pesantren maupun masjid.


"Kami sudah mendapatkan surat edaran dari Bawaslu Pusat, Jumat (25/1) malam. Kalau tabloid itu belum ditemukan adanya unsur pelanggaran Pemilu. Jadi mau dibakar atau dipasang, terserah. Ya bisa jadi seperti itu (dianggap selesai)," katanya, saat dihubungi Minggu (27/1).


Panggih mengatakan, masih ada beberapa juga yang sementara ini tertahan di Kantor Pos. Namun dirinya menegaskan, itu sudah bukan menjadi kewenangan darinya. "Memang dari Bawaslu DIJ mengimbau untuk sementara ditahan dulu. Tapi tidak ada surat resminya. Ya kami tidak bisa menahan," ucapnya.


Lanjutnya, mungkin tabloid Indonesia Barokah itu masih ada hal yang menimbulkan polemik. Namun dari sisi lainnya, bukan dilihat dari unsur pelanggaran Pemilu. "Dari aspek Pemilu tidak ada pelanggaran, tapi kalau aspek lain saya tidak tahu," katanya.


Terpisah, Mujiyono, Wakil Kepala Sentral Pengolahan Pos Jogjakarta menambahkan, untuk 21 karung yang berisi kisaran 6 ribu eksemplar tabloid Indonesia Barokah masih berada di kantornya. "Sampai sekarang masih di kantor kami," katanya.


Ia mengatakan, baru akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman pada Senin (28/1) mendatang. Kalaupun nantinya tak ada permasalahan, maka pihaknya segera mengedarkan ke penerima. "Kalau boleh diedarkan, kami siap edarkan," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore