Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Agustus 2018 | 00.10 WIB

Polisi Warning Penebar Isu Sara terkait Kasus Tabrak Lari Eko Prasetio

TKP: Bermula dari cekcok, Eko Prasetio, 28, ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8). - Image

TKP: Bermula dari cekcok, Eko Prasetio, 28, ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8).

JawaPos.com - Kepolisian akan menindak tegas oknum yang dengan sengaja menyebarkan isu SARA di media sosial (Medsos) terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Eko Prasetio, 28. Pascakasus penabrakan yang dilakukan oleh bos pabrik cat, Iwan Adranacus, 40, diketahui ada oknum yang sengaja mempolitisasi kasus tersebut dan menjurus ke isu SARA.


Wakapolda Jateng Brigjend Ahmad Lutfi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan maraknya isu SARA di medsos. Mantan Kapolresta Solo itu meminta kepada seluruh warga masyarakat Solo dan sekitarnya untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Solo.


"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar. Serahkan semuanya kepada kepolisian, Polresta Solo," ucapnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Jumat (24/8).


Lebih lanjut Wakapolda mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang sengaja menyebarkan isu-isu yang tidak benar tersebut. Terlebih isu tersebut disebarkan melalui medsos dan menyangkut SARA.


"Nanti kami akan melakukan penindakan," ungkapnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo.


Ribut membenarkan, saat ini ada beberapa akun medsos yang teridentifikasi menyebarkan isu tidak benar. Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan olah Iwan.


"Kalau yang itu (medsos) sudah ada tim yang menangani sendiri, kami masih fokus pada kasus ini (pembunuhan)," ucapnya.


Seperti diketahui, sejak kasus penabrakan yang dilakukan oleh Iwan Adranacus, tidak sedikit oknum yang mempolitisasinya. Bahkan ada yang menyebarkan isu SARA di balik kasus yang menewaskan Eko Prasetio tersebut.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore