
Suasana misa malam Natal di Gereja Immanuel, Minggu (24/12/)
JawaPos.com - Mabes Polri menegaskan tidak ada pelarangan perayaan ibadah Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemerintah kedua kabupaten itu secara tegas juga sudah menyatakan tidak ada larangan tersebut.
"Sehubungan adanya pemberitaan tentang larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan juga Dhamasraya. Pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan itu, jadi sudah jelas," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Kamis (19/12).
Adi menuturkan, sudah ada perjanjian dengan masyarakat setempat dan Pemkab tentang pelaksanakan ibadah Natal. Yaitu masyarakat dipersilakan melaksanakan ibadah Natal seperti biasa di tempat ibadah resmi dan juga di rumah secara pribadi.
"Namun, bila ada yang melaksanakan ibadah secara jamaah di rumah disarankan dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu," tegas Adi.
Adi menuturkan, kepolisian telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk bersama-sama menjaga konsensus tersebut agar semuanya bisa terjaga dan berjalan dengan baik.
"Pihak kepolisian khususnya di back up oleh TNI dan pemda setempat sudah memberikan jaminan itu, bahwa tidak ada sama sekali larangan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang umat kristiani untuk melakukan ibadah perayaan Natal.
Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo mengatakan, Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
Budi menyebutkan, Pemkab Dharmasraya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing," kata Budi dikonfirmasi.
Sementara Sekda Sijunjung Zefnifan juga mengatakan Pemkab Sijunjung tidak melakukan pelarangan. "Tidak ada pelarangan. Selama ini, antara Muslim dengan Kristiani hidup berdampingan tanpa ada gesekan," tegas Zefnifan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022