
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Semarang, Kamis (18/10).
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan pertumbuhan ekonomi daerah dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Dengan begitu, nominal yang ditetapkan nantinya tidak akan terlalu rendah.
Ganjar sedianya berujar, bahwa sebagai kepala daerah yang dilantik oleh pemerintah harus mengikuti apa yang ditetapkan sebagai peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini mengumumkan kenaikan UMP sebesar 8,03 persen sesuai keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saya disumpah untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Sehingga, kita harus melaksanakan enggak ada tawaran lain. Kalau regulasi, formulanya, ketemu prosentasenya sudah, harus dilaksanakan. Problem berikutnya adalah negosiasi politik dan pasti ada yang tidak setuju. Ada yang mengatakan terlalu rendah," katanya di Wisma Puri Gedeh, Semarang, Kamis (18/10).
Menurutnya, di saat ini semua pihak harus mengetahui asal muasal angka 8,03 persen. Atau dari mana hitungan 25 persen seperti yang diminta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu.
Sekedar informasi, penetapan upah minimum 2019 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2018. Dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.
"Maka akan kita omongkan infonya, kalau dari PP itu fix. Misal pertumbuhan ekonominya berapa. Pertumbuhan ekonomi mau dlihat apa, dari provinsi atau kabupaten. Kalau saya menyarankan biar lebih dekat, menggunakan pertumbuhan ekonomi kabupaten," katanya.
Dengan begitu, upah yang diterima, nominalnya akan mendekati besaran yang diterima di sekitar kabupaten/kota tempat seseorang bekerja. "Maka nanti akan mendekati rasa keadilan sesuai dengan pertumbuhan di sana," terusnya.
Ganjar mengatakan, UMP jika tak memerhitungkan kondisi ekonomi kabupaten/kota maka akan tercipta gap. Ia lantas mencontohkan upah minimum antara Semarang dan Banjarnegara yang memang terpaut cukup jauh.
"Saya khawatir kalau kita tetapkan, daerah nggak bisa naik. Dan yang ketinggian malah turun. Maka coba hitung perhitungannya agregat yang ada di kabupaten/kota atau dibuat rayon atau karisidenan, yaitu bisa dilihat realita di masyarakat sekitar. Adanya PP sebenarnya bisa memudahkan kita, namun apakah sesuai realitanya. Nah ini kita mengusulkan formulanya saja," cetusnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022