Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 September 2018 | 12.50 WIB

Kisah Pilu Nek Ramlah, Sebatang Kara di Pondok Nyaris Roboh (Habis)

ILUSTRASI kemiskinan. Nek Ramlah, janda 74 tahun itu berkali-kali mengeluhkan gubuknya yang reyot ke RT setempat. Namun, hingga kini tak ada respons. - Image

ILUSTRASI kemiskinan. Nek Ramlah, janda 74 tahun itu berkali-kali mengeluhkan gubuknya yang reyot ke RT setempat. Namun, hingga kini tak ada respons.

JawaPos.com - Ketua RT 005/RW 005 Dusun Nirwana Desa Sungai Kakap, Abdul Razak mengaku tidak ingin ada warganya yang mengalami kondisi seperti Nek Ramlah. Pihaknya sudah mendata Nek Ramlah dan mengusulkan kepada pemerintah.


"Namun, data yang kami masukkan itu ada tahapannya," ujarnya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Selasa (18/9).


Dia sudah mengajukan kepada pemerintah program bedah rumah Nek Ramlah. Namun terbentur aturan misalnya harus di tanah milik sendiri.


"Ini yang menjadi masalah," jelas Razak.


Kalau program bedah rumah tak didapat Nek Ramlah, dia berharap ada donatur yang dapat memberikan bantuan. Kepala Desa Sungai Kakap, Hendri Otavia mengamini, tak ada anggaran desa yang dapat dialokasikan untuk perbaikan rumah warganya itu.


"Tidak ada aturan yang memberi kewenangan kepala desa menyalurkan sebagian dana desa untuk perbaikan rumah kumuh di wilayahnya," paparnya.


Beberapa rumah kumuh di Desa Sungai Kakap sudah didata untuk mendapatkan program bedah rumah. Namun, kendalanya banyak warga tidak memiliki tanah.


"Sementara syaratnya harus memiliki tanah," ucap Hendri.


Ditemui Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kepala Bidang Sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Muhammad mengatakan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk membantu renovasi rumah warga Kubu Raya. Program bedah rumah, kata dia, biasanya dari Dinas PUPR.


Itu pun syaratnya harus punya tanah, tidak bisa menumpang. "Sedangkan yang bersangkutan tidak memiliki tanah, sehingga kami akan menginisiasi bantuan lewat instansi terkait," ucapnya.


Meski begitu, dia berjanji akan memberikan bantuan segera mungkin kepada Nek Ramlah. Bantuan tersebut menggunakan dana pribadi dari iuran pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya.


"Melibatkan instansi terkait untuk renovasi rumah," janjinya.


Tidak hanya itu, pihaknya akan segera memberikan BPJS Kesehatan kepada Nek Ramlah."BPJS juga akan kami berikan kepada yang bersangkutan agar memudahkan dia berobat ke dokter," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore