Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Agustus 2018 | 03.33 WIB

Digembalakan di Tempat Sampah, Sapi Putri Cempo Harus Dikarantina

TEMPAT SAMPAH: Sejumlah sapi-sapi milik warga dilepasliarkan di TPA Putri Cempo. - Image

TEMPAT SAMPAH: Sejumlah sapi-sapi milik warga dilepasliarkan di TPA Putri Cempo.

JawaPos.com - Keberadaan sapi yang digembalakan di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo dianggap berbahaya untuk dikonsumsi. Hal ini karena sapi-sapi tersebut terdeteksi mengandung logam berat. Akan tetapi, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KKP) Kota Solo memberikan lampu hijau jika ada yang ingin membeli sapi yang digembalakan di TPA Putri Cempa. 


Dengan catatan sebelum dijual, sapi-sapi tersebut harus disterilkan dari TPA Putri Cempo. Salah satunya yakni dengan melakukan karantina. "Karantina ini dilakukan minimal enam bulan," terang Kepala Dispertan KKP Solo, Weni Ekayanti kepada JawaPos.com, Sabtu (18/8).


Waktu enam bulan tersebut, kata Weni merupakan waktu yang dibutuhkan untuk menghilangkan kandungan logam berat yang ada di dalam tubuh sapi. Sebelumnya, karantina diperbolehkan selama tiga bulan saja. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata kandungan logam berat masih ada di dalam tubuh sapi.


Dan kandungan ini cukup berbahaya jika sampai dikonsumsi oleh manusia. Meskipun, dampak dari mengkonsumsi logam berat ini tidak dirasakan seketika melainkan dalam waktu lama. "Makanya, waktu minimal haruslah enam bulan. Jadi sapi tidak dilepasliarkan di TPA lagi," ucapnya.


Selain melakukan karantina, Weni menambahkan, peternak juga diwajibkan memberikan makanan yang sesuai dan sehat. Jika selama ini sapi-sapi dilepasliarkan di TPA Putri Cempo mengkonsumsi sampah, maka saat dikarantina sapi wajib diberi makanan yang lebih sehat.


Dengan begitu, maka sapi akan lebih sehat dan kandungan logam berat bisa hilang. Seperti diketahui, selama ini ratusan sapi dilepasliarkan di kawasan TPA Putri Cempo.


Sapi-sapi tersebut dibiarkan oleh pemiliknya untuk mencari makanan sendiri. Dan jika sore hari, sapi-sapi tersebut akan kembali ke kandangnya masing-masing. Selain sapi yang dimiliki warga Solo, sapi yang ada di TPA Putri Cempo juga milik dari warga Karanganyar yang berbatasan dengan Mojosongo, Solo.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore