Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2019 | 09.10 WIB

Bantah Serangan Fajar, Gerindra Sebut Uang Untuk Saksi

Bawaslu Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru ekspose pengungkapan OTT diduga serangan fajar yang akan dilakukan salah satu Caleg dari Gerindra, Senin sore (16/4). (Istimewa) - Image

Bawaslu Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru ekspose pengungkapan OTT diduga serangan fajar yang akan dilakukan salah satu Caleg dari Gerindra, Senin sore (16/4). (Istimewa)

JawaPos.com - Partai Gerindra membantah salah seorang calon legislatifnya berinisial DAN yang diamankan tim Sentra Gakkumdu Pekanbaru akan melakukan serangan fajar. Dinyatakan, uang sebesar Rp506 juta yang diamankan itu bukanlah untuk money politik. Tetapi akan digunakan untuk saksi partai.

"Anak-anak itu dalam hotel, kayaknya pegang uang yang diberikan untuk saksi bukan money politik. Caleg yang perempuan itu, itupun Caleg pendamping. Orang enggak mampu. Masa dia pulak yang mau bagi-bagi uang," kata Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy, Selasa (16/4) malam.

Eddy mengatakan bahwa, selama ini untuk bepergian, caleg yang masih berusia 25 tahun itu hanya berjalan kaki. "Kadang naik angkot, sepeda motor udah hebat kali itu. Jadi semoga clear dan cepat selesai. Itu hanya kekeliruan. Mudah-mudahan aparat bisa memahami kalau itu bukan money politik," ucapnya.

Senada dengan Eddy, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yaitu Miftah Sabri menuturkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini hanyalah framing yang dibuat oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru dan Bawaslu Pekanbaru untuk mendeskriditkan Gerindra di saat masa tenang.

"Itu bukan money politik. Kader politik Gerindra yang ditugaskan untuk menyampaikan bantuan untuk saksi Pemilu kali ini. Itu framing yang dibuat, seolah-olah dia menyediakan uang Rp500 juta untuk serangan fajar. Itu framing yang dibuat pihak kepolisian dan Bawaslu," tuturnya.

Miftah menyayangkan sikap tim Sentra Gakkumdu yang langsung mengekspose ke masyarakat luas bahwa, kegiatan yang dilakukan Caleg tersebut bersama 3 orang lainnya adalah untuk melakukan serangan fajar. "Seharusnya gak bisa dia ngomong kayak gitu sebelum dia melakukan klarifikasi dulu," ucapnya.

Apalagi, informasi yang didapat oleh tim Sentra Gakkumdu sebelum melakukan OTT berasal dari masyarakat. Miftah menilai, hal itu tidak wajar. "Informasi itu berdasarkan masyarakat, artinya ada yang memata-matai. Itu tidak benar. Padahal mereka resmi mengantongi SK dari partai untuk ke kabupaten," jelasnya.

Begitu pula dari foto yang beredar yaitu uang yang diamankan oleh tim sudah dimasukkan ke dalam 12 amplop dan tas ransel. "Dari foto yang beredar itu nampak kali framing. Kalau OTT seperti di KPK. Kalau untuk money politik ya ke desa-desa dia. Ini nggak, masa dia ngantarin juga ke Bengkalis, ke Pekanbaru," kata dia.

Kejadian ini, serupa dengan di daerah lainnya. Seperti di Jogjakarta dan Lamongan. "Itu adalah framing jahat di hari tenang untuk mendeskreditkan partai Gerindra. Ini juga terjadi di beberapa tempat lain di Indonesia. Ini persis sama dengan Jogjakarta dan Lamongan. Mereka juga ditugaskan untuk memberikan bantuan," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DAN merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II. Di mana, daerahnya berada di Kabupaten Kampar, Kuansing, Inhil, Inhu dan Pelalawan.

DAN diamankan bersama 3 orang lainnya berinisial FEI, SA dan FA di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa siang. Mereka diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp506.400.000. Uang terbagi di dalam tas ransel Rp380.800.000, uang tunai Rp115.100.000 dalam 12 amplop dan Rp10.500.000.

Pada 12 amplop berisi uang mulai puluhan juta itu, sudah tertera nama 12 kabupaten/kota di Riau. Rencananya, amplop itu akan disebar ke seluruh daerah di Riau dan diduga akan digunakan untuk serangan fajar.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore