
ILUSTRASI: Kecelakaan maut kembali terjadi di Boyolali, tepatnya di ruas jalan Semarang-Solo, Sabtu (13/10) sore. Setidaknya 7 penumpang meninggal akibat kecelakaan tersebut.
JawaPos.com - Satu per satu fakta dalam kasus tabrakan maut yang terjadi di Boyolali, Jateng, Sabtu (13/10) mulai terungkap. Satlantas Polres Boyolali mendapati bahwa sopir bus pariwisata PO Mata Trans bernomor polisi AD 1417 DH yang dikemudikan Arif Hartanto, 46, memacu kendaraannya dengan sangat kencang.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dilakukan diketahui bahwa saat kecelakaan terjadi, bus melaju dengan kecepatan mencapai 120 kilometer per jam.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer kepada JawaPos.com, Senin (15/10). Febriyani menambahkan, fakta tersebut diketahui saat petugas melakukan pengecekan pada speedometer bus yang menunjukkan angka 120 kilometer.
"Dari hasil pemeriksaan itu jarum speedometer itu menunjukkan angka 120, berarti kecepatan bus saat terjadi kecelakaan mencapai 120 kilometer per jam," ungkapnya.
Kecepatan tersebut, masih kata Febriyani jelas melanggar aturan yang ada di jalur Semarang-Solo tersebut. Di dekat lokasi kejadian sudah terdapat rambu lalu lintas yang menunjukkan bahwa batas kecepatan di jalur tersebut hanya 40 kilometer per jam saja. Sementara, Arif telah memacu bus yang tidak berpenumpang itu mencapai tiga kali dari kecepatan yang diperbolehkan.
"Jelas ini merupakan suatu kelalaian dari sopir karena memacu bus dengan sangat kencang. Di situ sudah ada rambu maksimal hanya 40 kilometer saja, sedangkan ini sampai 120 kilometer per jam," ucapnya.
Sementara itu, guna memastikan penyebab kecelakaan dan mengetahui kondisi bus, Satlantas pun meminta keterangan dari ahli dan Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
