
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dok. JawaPos
JawaPos.com–Masa pendaftaran seleksi umum jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama ditutup Selasa (10/8). Pemerintah Provinsi Jawa Timur umumkan hasil nama pendaftar yang lolos verifikasi pada Sabtu (14/8).
Total ada 85 nama yang lolos, tapi belum semua jabatan diisi pelamar. Karena itu, pemerintah provinsi berencana memperpanjang pendaftaran untuk mengisi jabatan tersebut. Dari data Badan Kepegawaian Daerah, ada 108 calon yang mendaftar secara online. Mereka melewati masa verifikasi dan hanya 85 dinyatakan memenuhi syarat.
”Namun, jumlah peserta yang lolos itu tidak merata pada 18 jabatan lowong tersebut,” kata Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni.
Ada empat jabatan yang kosong pelamar. Yakni asisten bidang ekonomi dan pembangunan Sekdaprov Jawa Timur, asisten pemerintahan Sekdaprov Jawa Timur, dinas kesehatan, serta wakil direktur penunjang medik RSUD Soedono Madiun.
Atas alasan itu, pendaftaran diperpanjang. Indah Wahyuni menjelaskan, masa perpanjangan pendaftaran hingga Senin (16/8).
Persyaratan khusus bagi para pelamar, menurut dia menjadi salah satu kendala yang membuat peminat mundur. Contohnya syarat bagi pendaftar jabatan asisten minimal telah duduk di eselon II A atau setingkat sekda di pemerintah daerah. Jabatan itu dibuka untuk ASN di daerah.
”Permasalahannya, apakah mereka yang sudah berposisi setingkat sekda mau mendaftar sebagai asisten?’’ ucap Indah Wahyuni.
Kondisi serupa juga terjadi di Jabatan Dinas Kesehatan dan Wadir Penunjang Medik RS Soedono. Posisi itu membutuhkan kompetensi khusus bidang kesehatan. Persyaratan itu yang membuat peluang pendaftar kecil.
Dia berharap agar perpanjangan masa pendaftaran bisa memenuhi jabatan yang lowong tersebut.
Indah Wahyuni yang juga didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu enggan membeber nama-nama peserta yang lolos verifikasi. Namun, sumber di internal BKD menyampaikan banyak nama setingkat sekretaris dinas, sekretaris badan, kepala bidang, dan kepala bagian mengikuti seleksi tersebut.
Mereka tidak selalu memilih jabatan yang sesuai dengan tempat dia bertugas sekarang. Sebagian besar mereka memilih posisi atau jabatan yang berbeda dengan tempat mereka bertugas saat ini.
”Nama yang sudah lolos verifikasi akan lebih dulu mengikuti assessment. Pelaksanaannya pada Sabtu (14/8) hingga Rabu(18/8),” terang Indah Wahyuni.
Dia menambahkah, pendaftar yang tidak lolos verifikasi karena beberapa hal antara lain, faktor usia dan kepangkatan yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, pendaftar jabatan eselon IIA minimal berpangkat IV B. Banyak pendaftar yang masih berpangkat IV A.
”Mereka otomatis gugur,” ujar Indah Wahyuni.
Dia mengungkapkan, lelang jabatan itu juga mempertimbangkan mempertimbangkan pola penjenjangan karier bagi ASN di Pemprov Jatim. Karena itu, peserta diprioritaskan PNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
”Kalau diisi dari luar PNS Pemprov Jawa Timur, akan berdampak pada pengembangan pola karier kepegawaian,’’ ucap Indah Wahyuni.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022