Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Februari 2019 | 23.35 WIB

Soal Pemeriksaan Slamet Ma'arif, Ganjar: Nggak Usah Diributin

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo - Image

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau seluruh masyarakat tak bersikap reaktif soal rencana pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Ganjar meminta untuk menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian.


"Tenang sajalah kalau urusan begitu, kalau sudah sama penegak, kasih ke penegak sajalah. Biar jangan dikompori, nggak usah diributin," kata Ganjar usai menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana se-Jateng di ruang rapat Setda Jateng, Kompleks Gubernuran, Rabu (13/2).


Ganjar mengatakan, biarlah proses pemeriksaan ini berjalan sebagaimana mestinya. Tak perlu kemudian diiringi giat aksi atau semacamnya.


"Biar semua bisa saling menjelaskan dan saling membela diri. Sehingga tidak ribut. Kalau nggak kan nanti merangsang orang untuk ribut," katanya lagi.


Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu. Penetapan status tersangka ini terkait acara Tablig Akbar PA 212 yang dihadirinya di Solo, Minggu (13/1) lalu.


Pria yang juga Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga itu rencananya diperiksa di Mapolda Jateng, Rabu (13/2) ini. Namun, agenda itu batal atas permohonan tersangka melalui kuasa hukumnya. Dengan alasan harus menghadiri acara ceramah. 


"Nanti penyidik akan menjadwalkan kembali dengan mengirimkan kembali surat panggilan. Yang rencananya akan dipanggil hari Senin 18 Februari 2019," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, saat dikontak Selasa (12/2) kemarin.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore