
Ribuan KTP-el yang ditemukan warga Kota Pariaman.
JawaPos.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim seribu lebih KTP-el yang ditemukan warga Kota Pariaman adalah dampak dari kelalaian pegawai dinas terkait. Diduga, KTP-el itu tercecer saat pembersihan gudang.
Hal itu dinyatakan Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Fadly saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12). Menurutnya, KTP-el yang tercecer dikarenakan kelalaian pegawai gudang dalam memilah barang. Sehingga, tanpa disengaja terbawa ribuan e-KTP saat pemusnahan.
"Jadi, dia (pegawai) tidak melihat di situ dan ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang sudah reject," kata Fadly.
Atas kelalaian itu, Fadly mengaku akan memberikan sanksi pada pegawainya secara internal. Namun, sanksi tidak bisa langsung diberikan tanpa dilakukan investigasi mendalam terlebih dahulu.
"Tentu kita melihat kejadiannya dulu. Tapi yang jelas kita akan memberikan sanksi," kata Fadly yang tidak merinci seperti apa sanksi yang akan diberikan.
"Terjadinya baru kemarin sore. Nah kita butuh waktu. Kita harus koordinasi dengan atasan dengan kepegawaian untuk mengambil tindakan dalam hal ini," sambungnya.
Dalam penjagaan gudang dan arsip milik Disdukcapil lanjutnya, pegawai juga memiliki jam kerja yang dilakukan secara bergantian. "Kita punya gudang namanya gudang dan arsip. Kebetulan waktu itu, ada pembersihan gudang. Nah, berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang," bebernya.
Fadly juga menegaskan, jika KTP-el yang ditemukan warga itu merupakan jenis yang telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Penarikan itu dilakukan karena ada perubahan data. Seperti pindah alamat, pergantian status, dan pergantian alamat sebagai penduduk Padang Pariaman.
"KTP yang lama kita tarik dan diganti dengan yang baru pasca-perubahan data dan perpindahan alamat akibat pemekaran nagari," katanya.
Sebelumnya, seribuan kartu KTP-el tak bertuan diamankan jajaran Polres Pariaman. Informasinya, KTP-el tersebut pertama kali ditemukan oleh Zainal Arifin, 75, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Saat itu, saksi hendak menebang pohon yang berada di pekarangan rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/12).
Lantas, saat hendak menebang kayu, Zainal melihat sebuah karung bekas yang tergeletak tak jauh dari pohon tersebut. Saksi pun menghampiri dan melihat karung yang ternyata berisikan seribuan e-KTP.
"Mengetahui isi karung itu KTP-el, saksi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Pariaman," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan pada sejumlah wartawan, Rabu (12/12).

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
