Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2018 | 06.28 WIB

Ada Makanan Menggunakan Pewarna Tekstil di Lampung

Adonan kerupuk singkong mentah yang diamankan oleh BPOM Lampung. - Image

Adonan kerupuk singkong mentah yang diamankan oleh BPOM Lampung.

JawaPos.com - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung, menemukan makanan yang mengandung zat pewarna tekstil disejumlah pasar di Bandarlampung. Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lampung Syamsuliani, Senin (12/2) di kantornya.


Syamsuliani mengatakan, makanan yang mengandung pewarna tekstil itu ditemukan di tujuh pasar di Pasar Tugu, Pasar Panjang dan Pasar Way Kandis di Bandarlampung. "Kemudian Pasar Gading Rejo, Pasar Terminal dan area car free day di Kabupaten Pringsewu. Terakhir adalah Pasar Natar di Lampung Selatan," ujarnya.


Dari pengujian 295 sampel makanan lanjutnya, 259 sampel dinyatakan positif menggunaan bahan berbahaya. Sedangkan sisanya, sebanyak 36 sample tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya di dalamnya.


"Dari sejumlah pasar tersebut, makanan yang menggunakan pewarna tekstil diantaranya adalah cenil; kerupuk singkong; sagu mutiara; kelanting; pacar cina; dan kerupuk eyek-eyek," papar Syamsuliani.


Tak hanya itu saja, Ia juga menambahkan, pihaknya juga menemukan boraks cap jago yang dijual bebas. Ia menjelaskan bahwa, makanan dengan pewarna tekstil memiliki penampakan lebih cerah dan mencolok.


Adanya penemuan ini, pihak BPOM Lampung pun memberikan tindakan tegas dengan menyita makanan-makanan tersebut. Salah satunya yang diamankan adalah, adonan kerupuk singkong mentah sebanyak 49 glondongan yang siap diiris dan dijemur. Adonan itu milik salah satu UMKM di Kabupaten Pringsewu.


“Saat ini kita berikan pembinaan, terutama karena ini adalah UMKM. Mungkin nanti, saat kita turun dan kita temukan lagi akan kita berikan sanksi. Saat ini untuk memberikan efek jera, yakni dengan mengamankan barang bukti yang jumlahnya cukup signifikan,” tegas syamsuliani.


Ia juga berharap, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepolisian dan lembaga-lembaga terkait lainnya dapat terus menerus saling bersinergi melakukan pengawasan obat dan makanan.
Dengan begitu, masyarakat sebagai konsumen lebih terlindungi dari bahan-bahan berbahaya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore