Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Juli 2018 | 04.13 WIB

Adik Kandungnya Tegaskan Ahok Tolak Pembebasan Bersyarat

Mantan Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Image

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


JawaPos.com - Adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety menyampaikan statement tidak terduga. Dirinya menyampaikan Ahok tidak akan mengajukan dan mengambil pembebasan bersyarat.


Fifi mengatakan, pria yang lahir di Belitung Timur tersebut lebih memilih bebas murni atau menunggu waktunya keluar dari Mako Brimob, Depok. Hal ini disampaikan Fifi lewat akun instagramnya @fifiletytjahajapurnama.


"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulisnya, Rabu, (11/7).


Dirinya mengakui memang belum ada hitung-hitungan pasti terkait mengenai kapan ayah tiga anak ini bisa mengikuti pembebasan bersyarat. Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa diikuti Agustus.


Lebih lanjut dia menjelaskan syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua per tiga masa pidana. Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.


Orang lain, lanjut Fifi, bisa saja berdebat mengenai kapan mantan suami Veronica Tan itu bisa bebas murni. Namun, hal yang pasti, Fifi meyakinkan Ahok tidak akan mengikuti proses pembebasan bersyarat.


"Soal hitungan bebas murni nantilah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan, barulah saya post lagi ya di sini," jelasnya.


"Oh ya bagi yang ngotot sudah hitung-hitung ya, aku pikir daripada berandai-andai kita tunggu saja hitungan yang pasti di Agustus," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore