Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juli 2018 | 21.06 WIB

Ajak Main Mobile Legends, Pelaku Cabuli Kakak Beradik

AH yang diduga sebagai pelaku pencabulan diamankan oleh Polsek Payung Sekaki, Minggu (8/7). - Image

AH yang diduga sebagai pelaku pencabulan diamankan oleh Polsek Payung Sekaki, Minggu (8/7).

JawaPos.com - Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, mengamankan AH, 26, yang diduga telah mencabuli kakak beradik DF, 8, dan RS, 7. Modus pelaku mengajak korbannya pun terbilang simpel, ia hanya menjanjikan korban untuk bermain game mobile legend di handphonenya.


"Jadi, pelaku ini merupakan gharim musala. Kebetulan rumah korban bersebalahan. Pelaku menjanjikan dan membujuk korban untuk bermain game mobile legend di android milik pelaku," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Andhia, Selasa (10/7).


Budhi mengatakan, pelaku mulanya menjanjikan permainan game tersebut kepada DF. Dia mengajak DF ke kamarnya dan mengunci pintu dari dalam. Saat korban tengah asyik bermain, pelaku membuka celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya. Kemudian dia menggesekkan kemaluannya ke bokong korban.


"Kejadian serupa juga terjadi kepada adik korban, RS. Modusnya sama. Pelaku sudah berulang kali melakukan kepada korban ini," jelasnya.


Terungkapnya perbuatan bejat pelaku, ketika orang tua korban, RY, 32, mencurigai tingkah laku anak-anaknya. Saat ditanyakan, kedua korban yang masih polos inipun menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku terhadapnya.


"Orang tua korban melapor ke kita pada Minggu (8/7) kemarin. Sedangkan kejadian diduga pada Rabu (4/7) siang lalu," terang Kasubbag.


Dari laporan yang dibuat orang tua korban, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di musala tersebut beberapa jam setelah dilaporkan.


"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ada kelainan seks pada dirinya. Bersamanya kita amankan barang bukti berupa satu unit handphone pelaku," terangnya.


Atas perbuatannya, pelaku pun dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Ana

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore