
PILPRES: Capres 01 Jokowi dan Capres 02 Prabowo Subianto, bersama pasangannya masing-masing. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Banyak mahasiswa dari luar daerah yang tinggal di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) tak bisa mengurus formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/4). Hal ini terjadi lantaran mereka tak memenuhi persyaratan sesuai dengan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah seorang mahasiswa bernama Kiki, 20, asal Lampung mengatakan, sudah lebih dari 1 jam ia mencoba mengurus formulir A5 di kantor KPU Sleman. "Saya mahasiswa reguler tidak ada surat tugas. Saya sudah bawa surat keterangan aktif (kuliah), kartu ujian pun saya bawa. Tapi ternyata tidak bisa," kata mahasiswa yang tinggal di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman ini saat ditemui di kantor KPU Sleman, Rabu (10/4).
Ia mengaku memang sempat ada sosialisasi mengenai pengurusan formulir A5 di kampusnya pada Maret lalu. Namun kebetulan saat itu dirinya sedang tugas kuliah di daerah lain. "Sama sekali saya tidak tahu keputusannya MK itu. Baru tahu sekarang, kalau mahasiswa reguler tidak bisa memilih memakai A5," katanya.
PILPRES 2019: Sejumlah mahasiswa di Jogja antri mengurus formulir A5 di kantor KPU Sleman, Rabu (10/4).(Ridho Hidayat/JawaPos.com)
PILPRES: Capres 01 Jokowi dan Capres 02 Prabowo Subianto, bersama pasangannya masing-masing. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
Kiki pun mengaku tak mungkin untuk pulang ke daerah asalnya hanya untuk menggunakan hak suaranya. Selain biaya perjalanan yang mahal, jadwal kuliah, imbuhnya sedang padat-padatnya. "Sehari pulang tidak mungkinlah. Tiketnya mahal," katanya.
Padahal secara pribadi ia sangat berkeinginan untuk menggunakan hak suaranya, untuk mendukung Capres pada pencoblosan 17 April mendatang. "Kata Pemerintah, satu suara itu berharga. Saya merasa suara saya berharga," ucapnya.
Dari pantauan di kantor KPU Sleman antrean sempat panjang yang mengurus formulir A5. Mereka ada yang mahasiswa, maupun pekerja. Beberapa yang baru mengetahui adanya putusan MK dan tak memenuhi syarat pun memilih untuk pulang.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, sesuai dengan amanat MK untuk mereka yang dapat memakai formulir A5 yakni orang yang sakit, tugas kerja, korban bencana alam, dan tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas). "Kami tetap melayani formulir A5 selama dalam 4 kategori itu," katanya.
Dikatakannya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk di Kabupaten Sleman sebanyak 23.225. Mayoritas mereka merupakan mahasiswa dari luar daerah yang sedang studi di universitas atau perguruan tinggi di Sleman. "Beberapa hari ke depan akan melakukan pleno akhir untuk DPTb," ucapnya.
PILPRES: Capres 01 Jokowi dan Capres 02 Prabowo Subianto, bersama pasangannya masing-masing. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
