Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Mei 2018 | 10.15 WIB

Peringatan KPK untuk Cakada di Kalbar: Tidak Ada Makan Siang Gratis

Cakada yang bertarung di Pilkada Serentak 2018 diingatkan jangan terbuai dengan rayuan donatur. Karena tidak ada makan siang gratis. - Image

Cakada yang bertarung di Pilkada Serentak 2018 diingatkan jangan terbuai dengan rayuan donatur. Karena tidak ada makan siang gratis.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh pasangan calon kepala daerah (cakada) yang bertarung di Pilkada Serentak 2018 Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam acara tersebut diingatkan, cakada jangan sampai terjebak dengan sumbangan para donator selama proses pilkada. Sebab tidak ada makan siang gratis.


"Jangan sampai tergelincir dalam prosesnya (Pilkada, red)," kata Koordinator Tim Korsupgah KPK Dian Patria sebagaimana yang dilansir Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (9/5).


Dian Patria didaulat memberikan pandangan terhadap cakada di Kalbar dalam acara Pembekalan Cakada Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Berintegritas Provinsi Kalimantan Barat dan Deklarasi LHKPN 18 Paslon Kepala Daerah Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/5).


Sebagiamana diketahui salah satu proses di Pilkada Serentak 2018 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah, cakada wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).


Dian menuturkan, integritas cakada ditentukan oleh LHKPN yang disampaikan. Apakah komponen yang dilaporkan sesuai atau tidak, sehingga publik bisa menilai cakada itu jujur atau tidak. "Karena KPK tidak cukup hanya mengawasi setelah paslon itu terpilih,” ujarnya.


Untuk itu, KPK mengingatkan kepada cakada jangan sampai terjadi apa-apa, jika terpilih nanti. Sebab saat jadi calon saja sudah ada beberapa cakada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). “Se-nasional ada lima calon yang sudah kena OTT,” jelasnya.


Dia mengimbau kepada seluruh paslon agar bersaing secara sehat dan bersih. Apalagi KPK tidak main-main dalam upaya memberantas para tikus berdasi di republik ini.


"Kalau memang ada rencana atau sedang melakukan, sudah cukup lah kita main-main. Sekarang ayolah kita bertanding secara bersih dan baik," ajaknya.


Lebih jauh Dian menyebut, untuk LHKPN memang memperbolehkan sumber dana dari donatur. Namun perlu diingat, tidak ada makan siang yang gratis. Para donatur pasti mengharapkan balasan. Sebab dari data yang dimiliki KPK, 82 persen cakada memberikan imbalan ke donator.


Untuk itu, kepada seluruh cakada agar tidak menggunakan uang negara untuk memberi imbalan kepada para donatur. Jangan sampai membalas para donatur dengan membajaki APBD, hibah, baksos, serta izin-izin yang tidak sesuai.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore