
Pendeta Pilipus digiring polisi saat akan ditunjukkan kepada awak media, Senin siang (Juliadi/Jawa Pos Radar Bali)
JawaPos.com - Kerja keras penyidik Unit PA Polres Buleleng mengusut kasus pencabulan anak tak sia-sia. Setelah bekerja selama 11 bulan, penyidik kepolisian akhirnya mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan pengelola Panti Asuhan Benih Kasih di Banjar Dinas Karangsari, Desa Banyupoh, Gerokgak.
Hasilnya, penyidik resmi menetapkan Kadek Pilipus, salah seorang pendeta di Panti Asuhan Benih Kasih sebagai tersangka. Yang mengagetkan, tersangka Kadek Pilipus ternyata mantan caleg DPRD Buleleng tahun 2019 dari Partai Hanura.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga status kasus ini kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa seperti dikutip Jawa Pos Radar Bali, Senin (7/10)
Bukti permulaan itu selain didapat melalui pemeriksaan saksi juga dilakukan melalui pemeriksaan visum et repertum terhadap korban.
Menurut KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa, ada tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. Antara lain N yang saat kejadian berumur 16 tahun; R berumur 14 tahun, dan S saat kejadian berumur 12 tahun dan sekarang sudah berumur 20 tahun.
Pelaku Kadek Pilipus telah melakukan dugaan pencabulan terhadap korban S sejak tahun 2011. Sementara korban N pada 18 Desember 2018 lalu dan terhadap korban R dilakukan sekira bulan Februari 2019. Cara yang dilakukan saat melakukan perbuatan cabul dengan membujuk dan merayu para korban agar menuruti permintaan tersangka.
Atas perbuatannya, Kadek Pilipus disangka melanggar pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ncaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
