Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 September 2018 | 02.15 WIB

Diduga Ekofak, Batang Pohon Ini Dilelang Ratusan Juta

EKOFAK: Warga menemukan batang pohon berusia ratusan tahun di Sleman, Jogja. - Image

EKOFAK: Warga menemukan batang pohon berusia ratusan tahun di Sleman, Jogja.

JawaPos.com - Sebanyak 2 buah batang pohon diduga berusia ratusan tahun ditemukan oleh warga Dusun Plasan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Penemuan pohon tersebut tidak sengaja dilakukan sewaktu mereka tengah membuat kolam ikan.


Kayu jenis Jati yang akan dilelang minimal Rp 500 juta ini pun masih diteliti usianya oleh instansi terkait.


Sigit Prawoto, 46, warga Dusun Plasan mengatakan, kayu itu ditemukan ketika menggali di tanah milik kas desa. "Saat dilakukan penggalian dengan alat berat ada batang kayu. Semula warga tidak mengira batang kayu cukup besar, setelah digali lebih dalam ternyata ada 2 batang pohon," katanya, Sabtu (8/9).


Kayu itu panjangnya sekitar 15 meter. Sempat ada warga yang mau membelinya dengan harga Rp 160 juta. Namun tak diberikan ketika dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIJ dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menelitinya.


Rencananya, setelah diteliti dan keluar hasilnya akan dilelang minimal Rp 500 juta. Uang hasil penjualan itu nantinya digunakan untuk biaya pembuatan kolam serta jalan.


Terpisah, Kepala BPCB DIJ Ari Setyastuti mengatakan, batang kayu Jati itu saat ini masih diteliti bersama Fakultas Kehutanan UGM. "Minggu depan mungkin sudah bisa dilihat hasilnya. Yang jelas itu terkena lahar, mungkin bersamaan dengan peristiwa Candi Kedulan," katanya.


Batang pohon itu ditemukan di kedalaman 2,5 meter berjarak 500 meter dari Candi Kedulan. Sebuah situs arkeologi yang beberapa kali terkena lahar erupsi Merapi, yaitu pada tahun 1060, 1175, dan 1445.


Kalau memang termasuk ekofak, yaitu objek yang ditemukan pada situs arkeologi dan memiliki signifikansi arkeologis maka sebagian bisa dilestarikan. "Sebagian juga bisa untuk dimanfaatkan (dijual) penemu. Tapi masih tunggu hasil penelitian yang detail," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore