JawaPos.com–Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi saat ini terdapat 20 daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus virus korona.
”Pekan lalu hanya ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Kota Madiun. Tapi pekan ini 20 daerah,” ujar Anggota Satuan Tugas Kuratif Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (6/7) malam.
Menurut dia, lonjakan drastis kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah menjadi penyebab bertambahnya status zona merah. Dugaannya, akibat dari peningkatan mobilitas yang terjadi pada dua pekan lalu, ditambah varian baru Covid-19 sehingga terjadi kenaikan kasus hampir merata di Jatim.
”Maka dari itu, berdasar hitungan epidemiologi Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terdapat 20 kota/kabupaten yang masuk zona merah,” ucap Makhyan Jibril.
Dokter muda kelahiran Malang 30 tahun lalu tersebut berpesan, seluruh masyarakat di Jatim harus betul-betul menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara total. Dengan begitu diharapkan kasus bisa direm.