Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 13.07 WIB

Cemburu, Suami Siram Istri Siri Dengan Air Mendidih

Ilustrasi: korban KDRT menjadi sasaran air mendidih dari suami sirinya. - Image

Ilustrasi: korban KDRT menjadi sasaran air mendidih dari suami sirinya.

JawaPos.com - Ketika hati sudah 'mendidih' karena tersulut api cemburu, apa pun bakal terjadi tanpa kendali. Perbuatan itu bisa saja dilakukan oleh si pujaan hati.


Demikian yang dilakukan AS, 29. Dia berbuat brutal terhadap istri sirinya, Nurlida, 32, warga RT 02 Km 62, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.


Lebih memilukan lagi, perbuatan AS tanpa hati itu terjadi, ketika dia usai mengajak istrinya berhubungan suami istri. Atas perbuatannya, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat hukum.


Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono mengatakan, AS berhasil ditangkap dari tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, tak jauh dari Polresta. "Dia (pelaku) kami tangkap setelah korban melapor,” kata Mardiono di Mapolres Muarojambi, sebagaimana yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis (7/6).


Lebih jauh Mardiono mengungkap, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula dari AS yang pulang ke rumah istrinya di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan pada pada Jumat (11/5) lalu, sekira pukul 00.30.


Waktu itu maksud AS pulang karena ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan Nurlida. Dini hari itu masalah bisa terselesaikan dan diakhiri dengan hubungan suami istri.


Setelah itu pelaku meminta istrinya dibikinkan kopi. Kala sang istri memanaskan air, pelaku mengambil air panas tersebut dan menyiramkan ke korban. Tidak hanya itu, AS juga sempat memanaskan panci dan pisau.


Pelaku sempat memegang pisau yang sudah dipanaskan, namun korban langsung kabur keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. "Panci tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya dengan menempelkan ke seluruh tubuh korban. Kemudian korban berteriak minta tolong," ungkap Kapolres.


"Sementara pelaku kabur dan membawa tiga buah handphone dan sejumlah uang yang merupakan milik istrinya,” imbuh Mardiono.


Dari hasil penyidikan aparat Polres Muarojambi, kasus itu dipicu api cemburu. “Korban dituding selingkuh dengan pria lain. Korban ini adalah istri siri dari tersangka AS ini,” tandas kapolres.


Atas kejadian itu pelaku kabur. Tak terima atas dengan apa yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi. AS pun berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore