
Ilustrasi: korban KDRT menjadi sasaran air mendidih dari suami sirinya.
JawaPos.com - Ketika hati sudah 'mendidih' karena tersulut api cemburu, apa pun bakal terjadi tanpa kendali. Perbuatan itu bisa saja dilakukan oleh si pujaan hati.
Demikian yang dilakukan AS, 29. Dia berbuat brutal terhadap istri sirinya, Nurlida, 32, warga RT 02 Km 62, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Lebih memilukan lagi, perbuatan AS tanpa hati itu terjadi, ketika dia usai mengajak istrinya berhubungan suami istri. Atas perbuatannya, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat hukum.
Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono mengatakan, AS berhasil ditangkap dari tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, tak jauh dari Polresta. "Dia (pelaku) kami tangkap setelah korban melapor,” kata Mardiono di Mapolres Muarojambi, sebagaimana yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis (7/6).
Lebih jauh Mardiono mengungkap, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula dari AS yang pulang ke rumah istrinya di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan pada pada Jumat (11/5) lalu, sekira pukul 00.30.
Waktu itu maksud AS pulang karena ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan Nurlida. Dini hari itu masalah bisa terselesaikan dan diakhiri dengan hubungan suami istri.
Setelah itu pelaku meminta istrinya dibikinkan kopi. Kala sang istri memanaskan air, pelaku mengambil air panas tersebut dan menyiramkan ke korban. Tidak hanya itu, AS juga sempat memanaskan panci dan pisau.
Pelaku sempat memegang pisau yang sudah dipanaskan, namun korban langsung kabur keluar dari rumah untuk meminta pertolongan. "Panci tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya dengan menempelkan ke seluruh tubuh korban. Kemudian korban berteriak minta tolong," ungkap Kapolres.
"Sementara pelaku kabur dan membawa tiga buah handphone dan sejumlah uang yang merupakan milik istrinya,” imbuh Mardiono.
Dari hasil penyidikan aparat Polres Muarojambi, kasus itu dipicu api cemburu. “Korban dituding selingkuh dengan pria lain. Korban ini adalah istri siri dari tersangka AS ini,” tandas kapolres.
Atas kejadian itu pelaku kabur. Tak terima atas dengan apa yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi. AS pun berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
