
Foto udara kawasan Tahura OKH yang menjadi lokasi perambahan oleh 4 tersangka untuk perkebunan sawit yang telah diproses hukum Gakkum Kemenhut. (ANTARA/Kemenhut)
JawaPos.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melanjutkan proses hukum terhadap empat tersangka perambahan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam (Tahura OKH) di Jambi untuk perkebunan sawit agar dapat disidangkan.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, menyampaikan keempat tersangka YL alias P, H, S dan I serta barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Ditjen Gakkum Kemenhut kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk segera disidangkan.
"Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi nyata Gakkum Kehutanan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi serta dukungan peran serta masyarakat dalam menjaga dan mengamankan kawasan hutan di Provinsi Jambi," kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto.
Ia mengatakan akan terus bersinergi untuk menindak pelaku lainnya yang terlibat dalam aktivitas perambahan dan jual beli lahan Kawasan Tahura OKH.
Peran keempat tersangka adalah YL alias P merupakan pihak yang memperjualbelikan Kawasan Tahura OKH, H merupakan ketua kelompok tani yang menguasai ratusan hektare lahan kawasan Tahura OKH, dan S, seorang oknum ASN selaku pemilik kebun sawit di Kawasan Tahura OKH dan I selaku pemilik alat berat ekskavator.
Dari keempat tersangka tersebut, penyidik telah menyita lahan kebun sawit seluas lebih dari 100 hektare, satu unit alat berat ekskavator yang digunakan untuk menggali kanal di kawasan Tahura OKH, pondok kerja, tanaman sawit, peralatan kerja, dan telepon genggam.
Keempat tersangka tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Hari menyebut, penanganan kasus itu berawal ketika UPTD Tahura Orang Kayo Hitam menerima laporan bahwa masyarakat setempat telah mengamankan satu unit ekskavator berikut operatornya ketika sedang membuat parit kanal yang berada di dalam kawasan Tahura OKH yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Laporan tersebut kemudian direspons Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama UPTD Tahura OKH dengan menurunkan tim memeriksa laporan dan mengevakuasi ekskavator tersebut.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
