Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 September 2018 | 12.35 WIB

Jalan Sehat 'Neno Warisman' Tak Diizinkan, Ribuan Polisi Diterjunkan

ILUSTRASI: Sebanyak 2.500 personel anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiapkan sebagai upaya antisipatif menyusul tak diizinkannya kegiatan jalan sehat di Solo pada Minggu (9/9). - Image

ILUSTRASI: Sebanyak 2.500 personel anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiapkan sebagai upaya antisipatif menyusul tak diizinkannya kegiatan jalan sehat di Solo pada Minggu (9/9).

JawaPos.com - Sebanyak 2.500 personel anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiapkan sebagai upaya antisipatif menyusul tak diizinkannya kegiatan jalan sehat yang menghadirkan Neno Warisman dan Ahmad Dhani di Lapangan Kota Barat, Solo, Minggu (9/9). Selain itu juga guna mengamankan pelaksanaan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang digelar di lokasi yang sama.


"Kita akan buat rencana pengamanan di Kota Solo. Untuk pengamanan akan ada sekitar 2.500 (personel)," imbuh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat dijumpai di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (5/9).


Condro mengatakan, pihaknya sedianya telah mengirimkan surat kepada panitia jalan sehat. Yang isinya, tidak diberikan izin keramaian untuk kegiatan tersebut.


"Alasannya adalah yang pertama bahwa gerak jalan sehat itu adalah keramaian umum bersifat hiburan, olahraga, kebudayaan. Tanpa adanya orasi-orasi bersifat politik, atau panggung-panggung untuk itu," jelasnya.


Selain itu, pihak Pemkot Solo juga sudah mengajukan izin terlebih dahulu untuk mengadakan kegiatan Pekan Olahraga Warga Solo (Porwaso) sebagai bagian dari peringatan Haornas. Lokasinya sama, yakni di Lapangan Kota Barat dan segala akses menuju ke situ.


"Nanti juga pahlawan-pahlawan Indonesia di Asian Games juga akan diarak keliling kota. Lalu Polresta Surakarta (Solo) juga tidak merekomendasikan kegiatan yang sama karena potensi gangguan kamtibmas," sambungnya.


Lebih lanjut, Condro pun berujar bahwa dalam hal ini jajarannya tak akan segan untuk melakukan upaya pembubaran manakala panitia jalan sehat nekat melangsungkan acara. Namun, apabila panitia jalan sehat ingin mengadakan kegiatan di lokasi lain, pihaknya mempersilakan.


"Larangan itu kan hanya di Kota Barat saja. Kalau mengadakan di tempat lain, harus mengajukan juga kepada kepolisian setempat sama pemilik lahan. Kalau Kota Barat kan aset Pemkot, kalau mau mengadakan di tempat lain, ya silakan mengajukan izin," tandasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore