Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juli 2021 | 13.19 WIB

Layani Makan di Tempat saat PPKM Darurat, Aparat Angkut Kursi Warung

KENA RAZIA: Salah satu pedagang di Jalan Lingkar Utara Desa Panjang, Bae yang terkena razia petugas gabungan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS) - Image

KENA RAZIA: Salah satu pedagang di Jalan Lingkar Utara Desa Panjang, Bae yang terkena razia petugas gabungan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

JawaPos.com - Langkah tegas diambil petugas gaungan dari TNI, Polisi dan Satpol PP Pemda Kudus guna merendam lojakan penyebaran Covid-19 varian Delta. Petugas langsung mengangkut meja dan kursi pedagang yang nekat melayani pembeli di tempat selama PPKM Darurat di Kudus. Salah satunya milik Warung Sate P.Yadi di jalan lingkar Utara Desa Panjang, Bae.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin menyebut tindakan itu sebagai shock terapi kepada para pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat. Yang mengharuskan pedagang hanya melayani take away dan tak boleh melayani makan di tempat.

Sejak dimulai penerapan PPKM Darurat, pihaknya telah melakukan patroli. Dan menertibkan beberapa pedagang yang dianggap tidak mematuhi aturan itu. Pihaknya beroperasi di 50 titik yang ada di Kecamatan Bae.

"Hasilnya ada empat pedagang yang kami tertibkan. Karena sebagian buka melebihi pukul 20.00. Selain itu juga masih ada yang melayani di tempat," imbuhnya seperti dikutip Radar Kudus, Selasa (6/5).

Warung sate P. Yadi di Jalan Lingkar Utara Desa Panjang, Bae ini dilakukan penertiban Minggu (4/7) pukul 10.00. Dalam penertiban itu tiga kursi diangkut. Termasuk satu tampah daging.

Diangkutnya beberapa barang itu karena saat patroli di warung tersebut, empat pegawai di warung itu tak membawa KTP saat dimintai identitas. Sementara terkait ikut diangkutnya bahan baku berupa daging, sudah dikembalikan.

"Petugas kami di lapangan sempat emosi saat salah satu pegawai bernada tinggi. Sehingga ikut dimuat. Namun sudah dikembalikan. Dan kami meminta maaf," jelasnya

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore