Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Oktober 2022 | 23.27 WIB

Lima Anggota TNI yang Pukuli Suporter Arema Diproses Hukum

Tangkapan layar potongan video viral pemukulan TNI. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Tangkapan layar potongan video viral pemukulan TNI. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Pangdam V Brawijaya berjanji mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, dengan memanggil 5 orang anggota yang diduga melakukan kekerasan kepada suporter Arema.

”Lima orang (diperiksa),” tutur Pangdam V Brawijaya Mayjen Nurchahyanto, Rabu (5/10).

Dia mengaku ada tindak kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10). Kekerasan itu berujung pada tewasnya 131 orang suporter Arema.

”Sekarang diperiksa di Pomdam Malang. Sedang dalam proses dan kita lihat perkembangannya,” terang Nurchahyanto.

Atas hal itu, Pangdam meminta maaf pada seluruh suporter Arema. Permohonan maaf juga disampaikan pada korban tragedi Kanjuruhan itu.

”Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi di Kanjuruhan,” ujar Nurchahyanto.

Atas hal itu, dia menegaskan, prajurit yang terlibat akan diproses secara hukum. Terlebih berdasar video yang beredar, anggota TNI AD tampak memukul dan menendang suporter Arema.

Meski demikian, menurut Nurchahyanto, masih banyak anggota yang membantu evakuasi korban. ”Media juga melihat prajurit kami bahu membahu dengan suporter Arema dan kepolisian untuk memberi pertolongan pertama saat kerusuhan. Saya apresiasi,” ucap Nurchahyanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore