Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2020 | 03.37 WIB

Korbannya Lintas Profesi, Polisi Mulai Usut Dugaan Penipuan di Malang

Ilustrasi polisi tahan kurir narkoba di Batam. JawaPos.com - Image

Ilustrasi polisi tahan kurir narkoba di Batam. JawaPos.com

JawaPos.com – Korban penipuan yang melibatkan sindikat senjata api (senpi) terus bertambah. Setelah beberapa wirausahawan tertipu sembako fiktif, kini merembet ke pegawai bank hingga dosen salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang.

Modus yang digunakan untuk memperdayai korban pun beragam. Mulai bertransaksi di hotel jika calon korbannya lawan jenis, menggunakan offering letter (OL) atau Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP3K) aspal (asli tapi palsu), pinjam dengan cara mengiba, hingga mengintimidasi pakai senpi.

Rdt misalnya, salah satu korban pasangan Fajrin alias Willy dan istrinya yang berinisial R, nekat menginvestasikan uangnya Rp125 juta karena yakin uangnya bakal kembali. Sebab, Fajrin dan istrinya R menunjukkan SP3K aspal dari bank. ”Untuk offering letter dia (Rdt) kena Rp 75 juta. Sedangkan untuk modal sembako fiktifnya sekitar Rp 50 juta. Jadi kerugiannya sekitar Rp 125 juta,” ujar Ita yang mengaku keluarga Rdt seperti dikutip Radar Malang, Sabtu (5/9).

Seperti diberitakan, Fajrin, 29, diringkus Polresta Malang Kota dengan tuduhan kepemilikan senpi ilegal Jumat lalu (28/8). Belakangan, kasusnya merembet ke arah penipuan. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, Fajrin mempunyai istri berinisial R yang diduga terlibat penipuan. Di Malang saja, diperkirakan korbannya mencapai 25-30 orang dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar.

Lantas, apa yang membuat korbannya begitu percaya dengan pasangan fajrin dan R? Ita mengatakan, SP3K yang digunakan oleh pelaku seperti asli. Dia baru mengetahui bahwa SP3K itu aspal setelah dia mengonfirmasi langsung kepada pihak banknya.

Dia menduga, Fajrin dan istrinya, R mempunyi koneksi dengan ”orang dalam”. ”Ternyata OL-nya palsu. Pihak bank penyedia SP3K menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” tambah Ita.

Nilai SP3K yang dijanjikan pelaku kepada para korban berkisar Rp 600 juta. Tapi hingga kini uang tersebut belum pernah diterima. ”Janjinya sekitar tanggal 17 Juli 2020 sudah cair dan korban lain juga menyetorkan uang lagi untuk pencairan kedua dan itu tidak pernah ada. Boleh dibilang SP3K ini diputar ke korban untuk ditarik uangnya saja,” bebernya.

Selain Rdt, dosen salah satu PTN di Malang juga menjadi korban penipuan. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, dosen berinisial D yang tinggal di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu dua kali tertipu.

Mulanya, fajrin meminjam uang berkali-kali kepada dosen tersebut. Jika ditotal, nilai pinjamannya mencapai Rp 485 juta. Sebagai jaminannya, Fajrin menyerahkan mobil Toyota Avanza warna hitam. Belakangan diketahui bahwa mobil yang dijaminkan tersebut adalah milik rental.

Ketika ditagih, Fajrin meminta maaf dan mengelabui korban dengan dalih rumah tangganya akan hancur. Uang tidak dikembalikan, malah Fajrin meminta tolong agar diperbolehkan tinggal di rumah korban untuk beberapa hari. ”Diizinkan tinggal dan dikasih makan juga oleh korban. Eh, ternyata perabotan seisi rumahnya dibawa kabur,” kata Jayanti, salah satu korban yang mengaku mengenal dosen tersebut.

Selain dosen dan pegawai bank, juga ada korban lain. Keterangan yang dihimpun dari perkumpulan para korban Fajrin, ada pria asal Surabaya yang tertipu hampir Rp 1 miliar. Namun, pria tersebut tidak berani melapor ke polisi karena diduga tersandera. ”Ada faktor lain yang membuat korban tidak berani melapor,” kata Devi, salah satu korban yang sudah berkomunikasi dengan pria asal Surabaya itu.

Devi mengatakan, pihaknya bersama beberapa korban sudah menemui Fajrin di Mapolresta Malang Kota kemarin (4/9). Dalam pertemuan tersebut, para korban mengorek keterangan dari Fajrin. ”Dia (Fajrin) menyeret banyak nama. Termasuk paranormal di Palembang,” kata Devi yang mengaku rugi Rp 90 juta itu.

Hal senada juga disampaikan Rony, suami Devi. ”Ada paranormal ternama yang berperan sebagai notaris di sana (Palembang), Fajrin membenarkan bahwa ada (uang) yang mengalir ke sana (paranormal),” tambah Rony.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, hingga iki pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penipuan yang menjerat Fajrin. ”Sementara ini kami masih lakukan pendalaman dari saksi-saksi dan korban. Kami juga melakukan pencarian terhadap istri Fajrin,” ujar Azi.

Terkait modus yang digunakan untuk memperdayai korban, Azi tidak dapat menjelaskan. R sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=wseyJf2BDaM

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore