Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Januari 2019 | 17.31 WIB

Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Kabur Lihat Pelaku Mengambil Golok

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kota Tegal - Image

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kota Tegal

JawaPos.com  - Satreskrim Polres Tegal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Sujari, 50, warga Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Jumat (4/1). Mayat korban ditemukan di pekarangan belakang swalayan Mutiara Cahaya (MC) Mejasem, Kecamatan Kramat.


Ada 25 adegan yang diperagakan pelaku di empat tempat. Yakni di samping jembatan Kaligung tak jauh dari swalayan MC, tepi Jalan Raya Werkudoro, TKP pembunuhan yakni di sebuah pekarangan atau kebun di belakang swalayan MC, dan di sebuah sungai di tepi jalan Desa Wangandawa, Kecamatan Talang.


Pelaku Agus Riyanto, 28, terlihat tenang saat melakoni adegan demi adegan dalam rekonstruksi. Dari rekonstruksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu, terkuak sejumlah fakta bagaimana pelaku menghabisi korban dengan sadis.


Mulai membacok korban sebanyak enam kali menggunakan golok atau parang hingga mengenai punggung, tangan, kepala, wajah, dan leher korban.


Dalam rekonstruksi itu juga diketahui korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan cara berlari saat melihat pelaku mengambil golok yang sudah disiapkan. Korban juga sempat melawan saat dihujani sabetan golok usai terjatuh ketika dikejar pelaku.


Namun upaya korban sia-sia karena pelaku yang kalap terus mengayunkan golok hingga korban tewas. Mayat korban kemudian diseret sejauh sekitar dua meter lalu ditinggalkan pelaku di antara semak-semak dan pohon pisang.


Sementara pelaku saat mengambil golok sempat dicegah oleh sepupunya yang ikut diajak pelaku menemui korban menggunakan sepeda motor. Ketika rekonstruksi, sepupunya yang masih di bawah umur itu diperankan oleh seorang polwan dan tidak melihat saat pelaku membunuh korban.


Dalam adegan lain, setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, pelaku pergi menuju ke sebuah sungai kecil di tepi jalan Desa Wangandawa Kecamatan Talang untuk mencuci golok yang terkena darah korban, lalu pulang kembali ke rumahnya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mencukupi alat bukti. Ada 20 pertanyaan dan 25 adegan yang dilakukan.


"Tapi ada beberapa adegan yang tidak dilakukan di lokasi sebenarnya karena mempertimbangkan kerawanan dari warga," jelasnya.


Bambang menyebut, tidak ada perbedaan adegan yang dilakukan di rekonstruksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Dalam rekonstruksi ini kita juga menghadirkan pengacara pelaku dan kejaksaan," ujarnya.


Sementara, jalannya rekonstruksi menyedot perhatian pengendara jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi pembunuhan. Sejumlah personel Sabhara berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang tampak disiagakan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.


Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Sujari, warga Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan di belakang swalayan MC Mejasem, 17 Desember 2018 lalu.


Pelaku pembunuhan ternyata adalah Agus Riyanto, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Agus membunuh korban pada 12 Desember 2018 lalu karena emosi dan dendam setelah mengetahui korban berselingkuh dengan ibunya.


Sujari yang sehari-sehari mencari rumput untuk kambing peliharannya awalnya dikira meninggal karena sakit saat mayatnya ditemukan setelah lima hari tak pulang ke rumah. Namun hasil visum menunjukkan korban diduga dibunuh karena ada luka bekas sabetan parang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus Agus.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore