
Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo
JawaPos.com - Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) segera melakukan penyelidikan, terhadap kasus anggota dewan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul Ngadiyono. Atas dugaan penghinaan konstitusi, yakni memantati petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.
"Seluruh laporan dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) disalurkan ke kami. Kami akan melakukan penyelidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo, ditemui di Mapolda DIJ, pada Selasa (4/12).
Nantinya pihak yang bersangkutan pun segera dimintai keterangan. Yaitu Ngadiyono, anggota dewan DPRD Kabupaten Gunungkidul. “Untuk alat bukti yang diserahkan (berupa video) akan ditentukan oleh Satker (Satuan Kerja) apakah memang bisa menjadi barang bukti atau tidak," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman ke Polda DIJ, Senin (3/12). Karena saat mengikuti kampanye Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto diduga menghina pentugas dari Bawaslu Sleman.
Penghinaan itu dengan mengeluarkan kata berupa 'prett', dan memakai pantatnya menunjukkan membawa mobil dinas berplat merah. "Untuk memakai mobil dinas itu, akan segera ditindaklanjuti," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito.
Dijelaskan Ibnu, penggunaan fasilitas negara atau memakai mobil dinas diatur dalam Pasal 280 huruf h. Ancaman hukumannya di Pasal 52. "Jadi dalam melaksanakan kampanye seluruh pihak yang terlibat dilarang memakai fasilitas negara atau pemerintah. Sanksinya ada ancaman pidana dan denda," katanya.
Sebelum melakukan pemanggilan, pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Beranggotakan dari Bawaslu, maupun kepolisian. "Iya akan dipanggil, hari ini baru diregister. Untuk pemanggilan tergantung dari Gakkumdu," ucapnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
