
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Senin (4/6).
JawaPos.com - Surat Edaran tentang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat tersebut disebutkan, alokasi dana pembayaran THR dan gaji ke-13 diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, baru mengetahui perihal surat edaran tersebut. Dia pun menyatakan, belum memanggarkan dana pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Mosok ngono rek (Masa begitu). Ya, kami belum alokasikan (dana anggarannya)," kata Risma ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/6).
Risma mengatakan, aturan dari surat edaran tersebut tergolong memberatkan pemkot. Karena, pendapatan Pemkot Surabaya mengalami penurunan sejak tragedi bom beberapa waktu lalu. Terutama di sektor pajak pendapatan daerah.
Disisi lain, pemkot juga harus membayar sejumlah tenaga kebersihan dan perbaikan bangunan yang terkena bom. Juga, tunjangan untuk korban luka dan beasiswa bagi anak pelaku bom yang selamat.
"Sebenarnya tidak menurun. Hanya memang tidak bertambah. Nah, kalau ada kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS yang dibebankan APBD, ya tambah berat," kata Risma.
Menurutnya, anggaran THR untuk PNS memang tidak pernah ada. Karena tidak ada dasar hukumnya. Hanya, Risma bahwa pihaknya sudah menganggarkan tunjangan untuk guru honorer. Yakni, total Rp 87 miliat dengan alokasi Rp 500 ribu per guru honorer.
Selain itu, selama tiga tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 sudah diberikan kepada PNS dari pemerintah pusat. Karenanya, Risma mengatakan dirinya akan membahas surat edaran tersebut dengan pihak DPRD Kota Surabaya.
"Enggak bisa saya putuskan sendiri. Tapi THR itu memang enggak wajib untuk PNS. Tahun lalu juga PNS enggak terima THR," katanya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
