
Petugas Dishub Surabaya menggembok salah satu kendaraan wali siswa SDN Kaliasin 1 yang terbukti melanggar saat parkir sembarangan.
JawaPos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menertibkan puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan di sejumlah tempat, salah satunya di depan SDN Kaliasin 1, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (1/8). Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak berlaku tertib.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Wibowo mengatakan masyarakat kerap memarkir kendaraannya secara sembarangan. Meski kerap diingatkan, namun masih sering kucing-kucingan dengan petugas.
"Tadi kami nemu banyak kendaraan yang parkir di depan sekolah. Padahal sudah ada rambu larangannya. Jadi terpaksa kami tertibkan," kata Wahyu saat ditemui JawaPos.com di depan SDN Kaliasin 1, Surabaya, Rabu (1/8).
Wahyu mengklaim penindakan tersebut sudah sesuai aturan. Yakni, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ). Karenanya, dia mengimbau pengendara kendaraan agar jangan parkir sembarangan.
Selain UU, saat ini tengah dibahas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 terkait larangan tersebut. Jika sudah efektif dijalankan, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan razia setiap hari.
Setiap kendaraan yang ditindak akan digembok dan diberlakukan denda. Bagi kendaraan roda dua, dendanya sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda 4, dendanya sebesar Rp 500 ribu.
"Kami nggak peduli. Melanggar, akan kami tindak. Kendaraanya akan kami gembok atau diderek meski pemiliknya datang menghampiri," tegas Wahyu.
Sementara itu, salah seorang wali siswa yang memarkir sepeda motor di depan sekolah bernama, Artita Ayudia juga sempat ditindak. Namun, petugas berbaik hati. Setelah sempat digembok, petugas lalu melepaskan rantai gemboknya.
"Maaf Pak, saya nggak tahu kalau dilarang parkir di depan sekolah Saya tadi hanya menjemput anak saya saja. Lalu, ada guru yang tiba-tiba memanggil saya ke sekolah," kata Artita.
Sebagai informasi, Jalan Gubernur Suryo bukan satu-satunya lokasi target. Sudah seharian petugas gabungan menyasar beberapa lokasi lain. Antara lain, Jalan Kombes Pol M. Duryat, Raya Dinoyo, Dhoho, dan Majapahit. Sebanyak 25 kendaraan roda 2 dan 4 ditilang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
