Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 23.10 WIB

Pergoki Pembobolan, Dua Pria di Surabaya Malah Ikut Rampok Kantor Kosong

Polsek Wonocolo Surabaya mengamankan dua pria yang mencuri kabel kantor kosong Eko dan Bambang. Mereka juga menjual kabel dan AC bekas dengan harga Rp 140 ribu/kg. (Polsek Wonocolo) - Image

Polsek Wonocolo Surabaya mengamankan dua pria yang mencuri kabel kantor kosong Eko dan Bambang. Mereka juga menjual kabel dan AC bekas dengan harga Rp 140 ribu/kg. (Polsek Wonocolo)

JawaPos.com - Dua pria di Surabaya, Eko Supriyanto, 46, dan Bambang Priono, 48, diamankan Polsek Wonocolo setelah membobol kantor Dos Ni Roha di Jalan Raya Margorejo Indah 8-12, Kecamatan Wonocolo.

Keduanya diduga menggasak kabel, peralatan kantor, hingga komponen pendingin ruangan dari kantor yang sudah tidak digunakan tersebut.

Eko merupakan warga Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang. Sedangkan Bambang tinggal di kawasan Kupang Panjaan, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Abdul Rohim mengatakan, aksi tersebut bermula pada Jumat (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, Eko sedang mencari pekerjaan di sekitar lokasi. Ketika melintas di depan kantor, dia melihat seorang pria tak dikenal keluar dari area kantor sambil membawa barang hasil curian.

Alih-alih melaporkan kejadian tersebut, Eko justru pulang mengambil peralatan untuk ikut mencuri. “Selanjutnya pada hari itu juga sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Eko datang ke TKP sendirian. Dia masuk dengan cara memanjat tembok pagar dan tembok kantor, kemudian mengambil kabel-kabel yang ada di ruangan lantai satu,” kata Ipda Abdul Rohim, Selasa (18/8). 

Kabel hasil curian kemudian dibawa pulang. Sebagian kabel yang sudah dikupas dijual di kawasan Jalan Demak, Surabaya, dengan harga Rp140 ribu per kilogram. Aksi tersebut berlanjut pada 25 Juli. Kemudian pada 26 hingga 29 Juli, Eko mengajak Bambang untuk membantunya.

Namun, Bambang tidak ikut masuk ke dalam kantor. Dia bertugas mengantar dan menjemput Eko dari lokasi. “Tersangka Eko mengajak tersangka Bambang untuk mengantar ke tempat TKP. Setibanya di lokasi, Eko melakukan pencurian sendiri. Setelah selesai, dia menghubungi Bambang untuk menjemputnya,” jelasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore