
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjajanto usai salat tarawih di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/5) malam.
JawaPos.com - Revisi Undang-Undang (RUU) Anti-Terorisme yang disahkan DPR RI juga melibatkan TNI. Namun, sejauh ini Mabes TNI belum menentukan teknis keterlibatan institusinya terhadap upaya pemberantasan teroris dan radikalisme.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, keterlibatan TNI secara spesifik sudah terumuskan dalam RUU tersebut. Hanya, secara rinci, pihaknya masih menggodok pelaksanaan teknis saat bersinergi dengan Polri.
"Pelaksanaan teknis secara spesifik sudah dirumuskan dalam RUU. Lalu, pentunjuk tersebut akan diteruskan aturan pelaksanaanya. Saat ini, masih proses," kata Hadi kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/5) malam.
Senada, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan pernyataan tersebut. Petunjuk teknis upaya pemberantasan teroris dan radikalisme dengan kepolisian juga masih dalam proses. Setidaknya, masih 2 hingga 3 hari ke depan.
"Masih jalan (proses petunjuk teknisnya). Masih dua atau tiga hari lagi. Masih proses," kata Tito.
Sebelumnya diberitakan, RUU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme sudah disahkan oleh Anggota DPR menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna. Pada RUU tersebut, ada 15 penambahan substansi pengaturan.
Selain itu, RUU yang disahkan DPR RI juga telah menyepakati beberapa hal terkait keterlibatan TNI. Hanya, aturan detail soal mekanisme pelibatan TNI diserahkan kepada Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
