Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 02.00 WIB

MUI Sumbar: LGBT Lebih Keji dari Perbuatan Zina

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Fakta mewabahnya virus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) si Sumatera Barat (Sumbar) mengundang keprihatinan semua pihak. Hal tersebut sesuai hasil penelitian studi pemetaan prilaku LGBT oleh Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Sumbar.


Mulai dari pemerintah daerah, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang sudah lama bergerak dan menyatakan perang dengan perilaku seks menyimpang itu.


Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, dalam pandangan islam, perilaku LGBT jelas haram dan dilarang. Bahkan, perbuatan homoseksual dan sejenisnya itu, lebih keji dari perbuatan zina.


"Dalam islam, pelaku zina itu dirajam. LGBT bagaimana? Tentu lebih dari itu. Makanya, kami sepakat menghentikan virus LGBT ini adalah makruf (kebaikan). Saya rasa, tidak ada ulama islam yang tidak sepakat menyatakan itu perbuatan dilarang," terang Gusrizal saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (1/5).


Menghentikan laju virus LGBT ini di Ranah Minang, diperlukan keseriusan pemerintah daerah. Dengan kata lain, secepatnya dilahirkan payung hukum untuk memberikan sanksi dan efek jera pada pelaku LGBT.


Tidak berhenti di situ, Nagari-nagari kabupaten/kota, juga diharapkan melahirkan aturan pelarangan LGBT. Dengan demikian, pemerintah, ulama, pemangku adat, niniak mamak, bundo kanduang, cerdik pandai, pemuda-pemudi, akan mudah dilibatkan.


"Memeranginya harus bersama. Tidak bisa sendiri-sendiri. Tentu di dudukan payung hukumnya dulu oleh pemerintah," kata Gusrizal.


Gusrizal turut mengomentari hasil penelitian LGBT, yang menyatakan jumlah Gay di Sumbar mencapai belasan ribu orang. Menurutnya, hasil tersebut memang benar adanya. Namun, jumlahnya baru sebatas estimasi alias perkiraan.


"Bisa saja, mereka berbohong saat diteliti dan mengatakan jumlahnya banyak. Sehingga, eksistensi itu dijadikan motor untuk meminta pengakuan tentang keberadaan mereka. Ini yang harus kita lawan dan waspadai, agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku LGBT," kata Gusrizal.


Sebelumnya, hasil penelitian studi pemetaan prilaku LGBT Sumbar oleh Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Sumbar mengungkapkan, jika estimasi tahun 2018, sebanyak 14.469 orang terdata sebagai Lelaki Suka Lelaki (LSL). Sedangkan jumlah waria estimasinya mencapai 2.501 orang. Parahnya, pelanggan waria justru mencapai 9.024 orang yang pastinya laki-laki.


"Kalau disimpulkan menyeluruh, estimasi total pelaku LSL Sumbar mencapai 20 ribu orang," kata Ketua PKVHI Sumbar, Khaterina Welong.


Sementara itu, terang Khaterina, periode Januari hingga Maret 2018, secara kumulatif, kasus HIV menyentuh 1.905 orang dan 1.135 orang terdampak Aids. "Kasus ini terjadi di semua kalangan. Baik wiraswasta, ASN, petani dan sebagainya," kata Khaterina.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore