Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Nanda Prayoga
Senin, 2 November 2026 | 20.25 WIB

Sampah Karton Bekas Bisa Diolah Jadi Meja Sekolah melalui Proses Daur Ulang

Ilustrasi karton bekas. (Pinterest) - Image

Ilustrasi karton bekas. (Pinterest)

JawaPos.com - Sampah kemasan karton bekas tidak harus berakhir di tempat pembuangan.

Material tersebut masih bisa diolah melalui proses daur ulang menjadi PolyAl, yakni material hasil pengolahan kemasan karton yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai barang, seperti meja sekolah dan kotak pengumpul sampah (dropbox).

Proses pemanfaatan ini menjadi salah satu upaya mengurangi sampah kemasan sekaligus memperpanjang masa gunanya.

Sebelum diolah, kemasan bekas perlu dipilah terlebih dahulu dari jenis sampah lainnya. Setelah terkumpul, material tersebut dikelola untuk diproses lebih lanjut hingga menghasilkan bahan yang dapat digunakan kembali sebagai produk baru.

Pengolahan sampah karton menjadi PolyAl diperkenalkan dalam kegiatan Beach Clean Up di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kampanye Generasi Prima 2026 tersebut juga memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah kemasan.

Dalam kegiatan tersebut, sampah yang terkumpul akan dikelola oleh Ancol dan Sosro DAURI (Daur Untuk Negeri). Peserta juga mendapat edukasi mengenai cara memilah kemasan bekas, mulai dari botol plastik, kotak karton minuman, hingga alat makan sekali pakai.

Head of Marcomm dan PR Sinar Sosro Gunung Slamat Devyana Tarigan mengatakan, pengelolaan sampah perlu dimulai dari kebiasaan memilah kemasan sejak dari sumbernya.

Dengan begitu, sampah yang terkumpul dapat diproses lebih lanjut dan dimanfaatkan kembali.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore