Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 November 2026 | 01.35 WIB

Pelaku Pembacokan di Kampung Ambon Ditangkap, Motif Dendam Terungkap

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa) - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku utama berinisial FDM terkait insiden penyerangan berdarah terhadap tiga warga di kawasan Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini menjadi titik terang atas kasus kekerasan yang menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan menjelaskan, aksi penyerangan tersebut dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FDM mengaku tidak terima setelah sebelumnya sempat mengalami pemukulan oleh sekelompok orang yang merupakan kelompok korban.

"Tersangka berinisial FDM merasa tidak terima setelah sebelumnya mengalami pemukulan oleh sekelompok orang (kelompok korban)," ujar Kombes Pol Imron Ermawan, Sabtu (31/10).

Akibat rasa tidak terima tersebut, FDM mengumpulkan sejumlah rekannya dan mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan.

Ketiga korban yang sedang duduk santai di tanggul Kali Angke, depan Kompleks Ambon, tiba-tiba diserang oleh kelompok pelaku yang mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan kepolisian, serangan mendadak tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka yang cukup serius.

Dua orang dilaporkan menderita luka bacok, sementara satu korban lainnya mengalami luka tembak pada bagian telinga.

Imron menyatakan pihaknya saat ini masih memburu tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore