Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 04.42 WIB

Kampung Ambon Digerebek Keempat Kalinya Bulan Ini, 7 Orang Positif Narkoba dan Sajam Disita

Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon Cengkareng dan amankan sejumlah pengguna narkotika, Kamis (15/10). (Istimewa) - Image

Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon Cengkareng dan amankan sejumlah pengguna narkotika, Kamis (15/10). (Istimewa)

JawaPos.com - Sebanyak tujuh orang diamankan dan dinyatakan positif narkotika dalam penggerebekan keempat yang digelar aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10).

Operasi skala besar yang mengerahkan 210 personel gabungan ini juga menyita sejumlah barang bukti berupa klip sabu, senjata tajam, hingga penindakan pencurian listrik ilegal.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardiyan Yudo Setyantono menuturkan, dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tujuh orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Aparat kepolisian juga menemukan barang bukti beberapa klip plastik kecil berisi dugaan narkotika jenis sabu, senjata tajam (sajam), hingga temuan adanya indikasi pencurian aliran listrik PLN.

"Kami mengamankan 7 orang totalnya, yang kami lakukan cek urine positif. Sehingga akan kami lakukan pemeriksaan, dan juga berikut barang buktinya ada beberapa klip kecil diduga jenis sabu, serta sajam dan lain sebagainya," ujar Kompol Ardiyan kepada awak media di lokasi, Kamis (15/10).

Ketika disinggung mengenai temuan senjata tajam di lokasi, Ardiyan tidak menampik adanya potensi ancaman bagi petugas.

Berdasarkan temuan di lapangan, senjata tajam tersebut diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan, sehingga langsung diamankan.

Pemutusan Listrik Paksa Bersama PLN

Dalam operasi gabungan hari ini, polisi juga menggandeng pihak PLN untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika. Petugas mendapati adanya bangunan yang melakukan sambungan listrik secara ilegal.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore