
Ilustrasi pungli. (Dok/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan sanksi disiplin berat hingga pemberhentian terhadap aparatur sipil negara (ASN) berinisial S.
Dia diduga melakukan pungutan liar dengan menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Dani Rahadian di Bogor, Kamis (22/10) mengatakan kesiapan pembentukan tim pemeriksa tingkat kota untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
"Setelah nanti dibentuk tim pemeriksa, kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim pemeriksa. Mekanismenya, tujuh hari panggilan pertama, jika tidak hadir dipanggil lagi tujuh hari," kata Dani.
Dia menjelaskan ASN berinisial S sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang pada 28 Oktober 2024 berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait kasus penipuan.
Kemudian, pada 22 Januari 2026, BKPSDM kembali menerima pengaduan melalui aplikasi Sibadra mengenai dugaan praktik janji kelulusan CPNS, disertai indikasi pungutan liar yang terjadi pada 2023.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, BKPSDM pada 28 Januari 2026 meminta atasan langsung ASN bersangkutan melakukan pemeriksaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dani mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Camat Bogor Selatan menyatakan S terbukti melanggar Pasal 5 huruf m Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat.
Menurut dia, Pasal 35 ayat (2) peraturan tersebut mengatur bahwa PNS yang kembali melakukan pelanggaran disiplin dengan sifat sama setelah dijatuhi hukuman, dapat dikenai sanksi lebih berat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022