Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22.34 WIB

Putar Balik Karena Papasan dengan Rombongan Pelajar Bawa Sajam, 2 Siswa SMP Tewas Kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. - Image

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

JawaPos.com - Insiden nahan dialami oleh 2 orang siswa SMP di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (9/10). Keduanya tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Sutera Utama, Alam Sutera, Serpong Utara. Mereka menabrak pembatas jalan karena bergegas setelah putar balik. 

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, memang ada sekelompok pelajar SMA dari arah berlawanan. Mereka membawa sejumlah senjata tajam (sajam). Para pelajar SMP yang sedang melintas ketakutan hingga putar balik. 

”Papasan mereka (dengan pelajar SMA bawa sajam) ketakutan, langsung balik arah. Anak-anak SMP itu balik arah saking takutnya, balik arah kencang, boncengan bertiga, akhirnya menabrak pembatas jalan,” ucap Suhardono saat dihubungi pada Sabtu (10/10). 

Suhardono memastikan, informasi yang menyebut kedua korban dibacok hingga bersimbah darah tidak benar. Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta visum dari rumah sakit menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

”Jadi, meninggalnya itu karena kecelakaan tunggal, tidak ada luka bacok. Ini dokter langsung visumnya ada. Jadi, nggak betul kalau (disebut) satunya mau main futsal, mau ke lapangan futsal, ini satunya ini bawa sajam,” imbuhnya. 

Saat ini, kecelakaan tunggal itu tengah ditangani oleh Polres Tangsel. Sementara rombongan pelajar SMA yang membawa sajam diurus Polsek Serpong. Suhardono menyebut, pihaknya sudah mengamankan 3 orang pelajar dengan barang bukti seperti celurit. 

”Kami polsek sudah mengamankan rombongan beberapa pelajar itu, sudah kami amankan, ada 3 orang,” imbuhnya. 

Polsek Serpong memastikan, penanganan kasusnya dilaksanakan sampai tuntas. Saat ini, mereka tengah menunggu pendampingan untuk ketiga pelajar SMA yang sudah diamankan. Nantinya proses hukum dilanjutkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

”Nanti kami proses lanjut, mungkin hari ini pendampingan dari bapas mau kami lanjut nanti,” tegasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore