Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16.15 WIB

Cegah Risiko Gagal Bayar Obligasi, Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal serta menjamin ketersediaan anggaran pembangunan infrastruktur jangka panjang. (Istimewa) - Image

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal serta menjamin ketersediaan anggaran pembangunan infrastruktur jangka panjang. (Istimewa)

JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat ketahanan fiskal serta menjamin ketersediaan anggaran pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Langkah ini disiapkan guna membiayai berbagai proyek prioritas sekaligus memitigasi risiko pembayaran pokok Obligasi Daerah yang akan jatuh tempo.

Usulan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah dan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan merupakan fondasi krusial dalam membangun kapasitas keuangan daerah yang terencana dan berkelanjutan.

Pasalnya, percepatan pembangunan infrastruktur Jakarta memerlukan dukungan dana yang relatif besar.

"Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima dalam rapat paripurna tersebut.

Ima menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan terobosan skema pembiayaan yang inovatif tanpa terus bergantung pada sumber pendanaan konvensional. Salah satu alternatif instrumen yang dibahas adalah penerbitan Obligasi Daerah.

"Dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur dan mengakselerasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah," lanjutnya.

Kendati demikian, penerbitan obligasi wajib diimbangi dengan mitigasi risiko yang terukur. Keberadaannya diharapkan dapat membantu memitigasi risiko gagal bayar sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore