Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 17.03 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai 2 Kali Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke di PIK

Tersangka ID saat diamankan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. (Istimewa) - Image

Tersangka ID saat diamankan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang mahasiswi berinisial S, 21, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban tewas usai dicekoki obat terlarang jenis ekstasi oleh rekannya saat berkunjung ke tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Aparat kepolisian kini telah menetapkan pria berinisial ID, yang merupakan rekan korban, sebagai tersangka utama dalam peristiwa tragis tersebut.

Dipaksa Konsumsi Ekstasi Dua Kali di Tempat Karaoke

Peristiwa bermula saat tersangka ID mengajak S dan rombongan temannya untuk menikmati hiburan malam di kawasan PIK. Di dalam ruang karaoke, ID memaksa korban yang belum pernah menyentuh narkoba untuk menelan pil ekstasi.

Aksi penyuapan paksa tersebut bahkan dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Korban yang merasa ketakutan sempat mengirimkan pesan singkat atau chat kepada rekannya untuk memberitahukan tindakan pemaksaan tersebut.

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadilah, mengonfirmasi modus operandi tersangka berdasarkan penelusuran bukti dan keterangan para saksi.

"Modusnya, tersangka mengajak teman-temannya termasuk korban untuk hiburan, karaoke di salah satu tempat hiburan di PIK. Di ruangan itu tersangka memaksa korban untuk memakan obat jenis ekstasi," ungkap Rahis dikutip Jumat (11/9).

"Kami juga sudah mengumpulkan keterangan saksi dan korban sempat nge-chat temannya bahwa dia dipaksa oleh tersangka," lanjutnya.

Ambruk di Depan Lift hingga Ditinggalkan di Kamar Hotel

Reaksi zat terlarang mulai menggerogoti fisik S saat rombongan menyudahi sesi karaoke sekitar pukul 03.30 WIB. Mengeluh pusing berat, korban kemudian diboyong menuju sebuah hotel di kawasan Cengkareng untuk beristirahat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore