Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 20.58 WIB

Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Penimbun Masker yang Mainkan Harga

Momen anggota Dirlantas Polda Metro saat membagikan masker ke pengemudi Ojek Online. (Polda Metro Jaya) - Image

Momen anggota Dirlantas Polda Metro saat membagikan masker ke pengemudi Ojek Online. (Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menurunkan tim untuk memastikan tidak ada penimbunan stok dan permainan harga masker di wilayah hukumnya.

Bila terjadi, Polda Metro Jaya menjanjikan pelaku bakal ditindak melalui proses hukum pidana.

Langkah itu menjawab kKeluhan masyarakat di Jabodetabek soal harga masker yang naik signifikan di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan, pihaknya turun tangan karena mendapat informasi harga masker naik signifikan.

Selain harga yang tinggi, sejumlah warga merasa kesulitan mendapatkan masker di pasaran.

”Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar,” kata Ardila kepada awak media pada Kamis (10/9).

Berdasar hasil pemantauan sejauh ini, dia memastikan bahwa stok masker masih tersedia dalam jumlah cukup.

Meski diakui ada penurunan persediaan karena meningkatnya pembelian beberapa hari belakangan, masyarakat tidak perlu khawatir.

Dia menyebut, produsen masker kini meningkatkan jumlah produksi untuk mengimbangi pembeli.

Kepada para penjual masker, baik perorangan maupun perusahaan, dia mengingatkan agar tidak menimbun barang tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore