
Petugas melakukan penertiban tujuh bangunan liar di atas saluran air Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02, RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak tujuh bangunan liar yang berdiri kokoh selama puluhan tahun di atas saluran air Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02, RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya dibongkar oleh petugas gabungan pada Rabu (8/7). Langkah tegas ini diambil pemerintah setempat untuk mengembalikan fungsi saluran air yang telah tertutup selama seperempat abad.
Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengungkapkan, ketujuh bangunan tersebut memiliki status ilegal karena memanfaatkan fasilitas publik. Ironisnya, area di atas saluran air itu sengaja dikomersialkan oleh salah satu oknum warga setempat.
"Keberadaan bangunan ini berawal dari satu oknum yang membangun di atas saluran, kemudian yang bersangkutan membuat beberapa bangunan lainnya dan dikontrakkan," ujar Dwiarti, Rabu (8/7).
Menurut Dwiarti, para penghuni bangunan liar tersebut sebenarnya merupakan penyewa dari oknum warga Kampung Bali. Para penghuni yang terdampak penertiban ini memiliki latar belakang administrasi yang beragam, baik warga ber-KTP DKI Jakarta maupun luar daerah.
Sebelum tindakan pembongkaran dengan menggunakan satu unit alat berat ini dilakukan, pihak kecamatan mengklaim telah menjalankan seluruh tahapan prosedur regulasi secara runtut. Pemerintah telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Perintah Pembongkaran.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah juga memikirkan nasib para penghuni yang kehilangan tempat tinggal tersebut. "Dari pihak pemerintah juga kami merekokasi ke rumah susun (Rusun)," tambah Dwiarti.
Penanganan Medis Penghuni dan Rencana Penataan Kawasan
Dalam proses penertiban, petugas gabungan juga memberikan penanganan khusus kepada salah seorang warga penghuni. Warga tersebut harus diungsikan ke rumah sakit menggunakan ambulans karena sedang mengalami kondisi patah kaki akibat kecelakaan di wilayah lain beberapa waktu lalu.
Pasca-pembongkaran ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bergerak cepat untuk memulihkan fungsi lingkungan. Kawasan bekas bangunan liar tersebut akan langsung masuk dalam program penataan intensif.
"Nanti akan dilakukan pengerukan dan penataan di lokasi tersebut. Kita akan kembalikan fungsinya," tegas Dwiarti.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
