Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 23.47 WIB

Tanpa Relokasi, Begini Nasib Penghuni 29 Gubuk Liar yang Digusur di Jakarta Pusat

Sebanyak 29 gubuk liar di KBB Tanah Abang ditertibkan petugas, Senin (29/6). (Istimewa) - Image

Sebanyak 29 gubuk liar di KBB Tanah Abang ditertibkan petugas, Senin (29/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Kawasan bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini bersih dari pemukiman ilegal. Petugas gabungan secara resmi membongkar puluhan gubuk liar yang berdiri di sepanjang Jalan Tenaga Listrik RW 16, Kelurahan Kebon Melati, pada Senin (29/6).

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari penataan ruang dan normalisasi jalur air di ibu kota. Sebanyak 29 bangunan semipermanen yang kerap memicu masalah estetika dan ketertiban umum diratakan dengan tanah.

Beruntung, proses eksekusi berlangsung damai tanpa adanya perlawanan dari penghuni.

Kerahkan Alat Berat dan Puluhan Personel Gabungan

Pemerintah setempat tidak main-main dalam menertibkan kawasan tersebut. Sebanyak 40 personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan ke lokasi sejak Senin pagi untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar.

"Hari ini kita bongkar 29 bangunan gubuk liar yang berada di Kanal Banjir Barat (KBB). Penertiban berlangsung kondusif karena sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Maman, Senin (29/6).

Selain personel operasional, petugas juga menerjunkan empat unit alat berat untuk mempercepat pembersihan material bangunan yang didominasi kayu dan terpal.

"Ada 40 pasukan gabungan yang diterjunkan dan 4 alat berat," tambah Maman.

Alasan Pemerintah Tak Sediakan Relokasi

Berdasarkan hasil pendataan, mayoritas penghuni yang mendirikan bangunan non-izin di kawasan tersebut berprofesi sebagai pemulung hingga elemen masyarakat yang kerap memicu keresahan warga sekitar.

Terkait nasib para penghuni pasca-penggusuran, pihak kecamatan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sama sekali tidak menyediakan fasilitas tempat tinggal baru atau program relokasi.

"Tidak ada tempat relokasi bagi warga yang gubuknya ditertibkan," tegas Maman.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore