
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah kepada OPD terkait, Rabu (24/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerima "kado istimewa" bernilai fantastis tepat di hari jadinya yang ke-499. Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah resmi dikantongi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak main-main, aset tanah seluas 85 hektare tersebut ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp22,25 triliun. Langkah ini memperkuat kepemilikan sah atas sengketa lahan yang kerap membayangi wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas. Bagi pemprov, langkah ini menjadi benteng hukum yang sangat kuat untuk melindungi aset negara.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Badan Bank Tanah Kelola 34.806 Hektare Lahan, Dosen UGM Tegaskan Bukan Lembaga Pencari Untung
Pramono juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan kelanjutan dari program sertifikasi massal yang sempat memecahkan rekor MURI pada Februari lalu. Dengan tambahan baru ini, total aset resmi Pemprov DKI yang telah bersertifikat kini menyentuh angka kumulatif Rp124,25 triliun.
"Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," ungkapnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi gerak cepat tata kelola administrasi di Jakarta. Saat ini, performa pendaftaran tanah di Jakarta tercatat sebagai salah satu yang paling progresif di Indonesia.
"Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat," ungkap Ossy.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI tengah mengebut integrasi sistem data. Sinkronisasi ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak tanah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
