
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah kepada OPD terkait, Rabu (24/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja menerima "kado istimewa" bernilai fantastis tepat di hari jadinya yang ke-499. Sebanyak 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah resmi dikantongi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tidak main-main, aset tanah seluas 85 hektare tersebut ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp22,25 triliun. Langkah ini memperkuat kepemilikan sah atas sengketa lahan yang kerap membayangi wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan formalitas di atas kertas. Bagi pemprov, langkah ini menjadi benteng hukum yang sangat kuat untuk melindungi aset negara.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, ini sangat berarti. Bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum. Sebab, Jakarta memiliki banyak aset untuk berbagai kepentingan," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).
Baca Juga:Badan Bank Tanah Kelola 34.806 Hektare Lahan, Dosen UGM Tegaskan Bukan Lembaga Pencari Untung
Pramono juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan kelanjutan dari program sertifikasi massal yang sempat memecahkan rekor MURI pada Februari lalu. Dengan tambahan baru ini, total aset resmi Pemprov DKI yang telah bersertifikat kini menyentuh angka kumulatif Rp124,25 triliun.
"Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang belum tuntas dari pemerintahan sebelumnya," ungkapnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi gerak cepat tata kelola administrasi di Jakarta. Saat ini, performa pendaftaran tanah di Jakarta tercatat sebagai salah satu yang paling progresif di Indonesia.
"Hingga saat ini, 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar dan lebih dari 80 persen telah bersertifikat. Kami menargetkan seluruh bidang tanah di Jakarta dapat terdaftar dan bersertifikat," ungkap Ossy.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI tengah mengebut integrasi sistem data. Sinkronisasi ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak tanah.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
