Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 14.40 WIB

Pemuda di Tangerang Terciduk Bawa Ganja Rp100 Ribu saat Razia Dini Hari

Sahrizal tertangkap tangan membawa ganja saat terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (28/5). (Istimewa) - Image

Sahrizal tertangkap tangan membawa ganja saat terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (28/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang pemuda di Kota Tangerang tak berkutik saat tas selempangnya digeledah polisi pada Kamis (28/5) dini hari. Niatnya untuk mengedarkan paket ganja murah meriah langsung kandas di tengah jalan.

Pemuda bernama Sahrizal ini terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota. Patroli berskala besar ini sengaja menyasar sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba.

Kronologi Penangkapan Pelaku saat Patroli Dini Hari 

Aksi penangkapan ini bermula dari apel kesiapan patroli JAGA JAKARTA+ yang digelar sekitar pukul 01.00 WIB. Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota ini dipimpin oleh Kompol James Herizanto dengan melibatkan 49 personel gabungan.

Setelah apel selesai, petugas bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dikenal rawan gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, hingga Jalan Teuku Umar dan Jenderal Sudirman.

Saat menyisir kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas sekitar pukul 01.35 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengendara motor Yamaha Mio putih. Polisi bergerak cepat menghentikan pemuda tersebut untuk melakukan pemeriksaan berkendara.

Modus Jual Ganja Rp100 Ribu

Kecurigaan petugas terbukti saat menggeledah tas selempang warna biru milik Sahrizal. Di dalam tas tersebut, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.

Selain paket ganja, polisi juga menyita sembilan linting ganja siap pakai dari tangan pelaku. Petugas di lapangan juga mengamankan barang bukti lain berupa dua botol minuman keras jenis ciu dan arak yang dibawa oleh pemuda tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, Sahrizal mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan. Ganja tersebut rencananya akan ia jual kembali kepada seorang pembeli bernama Agil dengan harga Rp100 ribu.

Mengenai kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian langsung membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke mapolres untuk pemeriksaan mendalam.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore