Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 00.32 WIB

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban Antisipasi PMK dan LSD

Sapi kurban yang dijual di salah satu lapak sentra penjualan hewan kurban di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Sapi kurban yang dijual di salah satu lapak sentra penjualan hewan kurban di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke ibu kota menjelang Idul Adha 2026 untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kami terus awasi hewan kurban, tentunya langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD)," kata

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok dalam pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis.

Menurut dia, PMK dan LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan kurban tengah marak di beberapa daerah. Oleh karenanya, perlu pengawasan untuk mengantisipasi penyakit menular tersebut.

Pengawasan dilakukan mulai dari daerah asal hewan hingga saat tiba di Jakarta, sehingga hewan yang diperjualbelikan untuk masyarakat sudah terjamin kesehatannya.

Hasudungan menjelaskan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Selain itu, hewan juga harus memiliki Sertifikat Veteriner yang menyatakan ternak bebas dari penyakit berbahaya.

Menurut Hasudungan, proses pengawasan dilakukan melalui sistem iSIKHNAS yang dapat memantau lalu lintas hewan secara nasional.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore