Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 17.38 WIB

Viral Jual-Beli Kartu Jakcard Gratis di Threads, Pramono Ancam Sanksi Tegas Ordal!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus viral dugaan jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk moda transportasi massal di Jakarta langsung mendapat respons keras Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, termasuk jika ada indikasi keterlibatan "orang dalam" (ordal).

Pramono meminta investigasi mendalam dilakukan agar sistem transportasi Jakarta tetap berjalan transparan dan akuntabel.

Pramono mengaku terus memantau perkembangan kasus yang sempat gaduh di media sosial ini. Ia memastikan sanksi berat menanti siapa saja yang terbukti bermain dalam praktik ilegal tersebut.

"Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas," ujarnya, Rabu (20/5).

Menurutnya, langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga integritas pelayanan publik di Jakarta yang kini tengah bertransformasi menuju digitalisasi yang bersih.

"Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka," lanjut Pramono.

Kronologi Modus Jual Beli Kartu Jakcard Gratisan di Threads

Gaduh di media sosial ini bermula dari temuan warganet di platform Threads melalui akun @lalaputriis. Akun tersebut secara terang-terangan menawarkan kartu Jakcard yang diklaim memiliki fasilitas gratis naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta selama satu tahun penuh.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore