
Di RW 07 Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, memilah sampah bukan lagi sekadar slogan, melainkan napas kehidupan sehari-hari. (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Upaya Pemprov DKI Jakarta memperpanjang usia TPST Bantargebang melalui gerakan pilah sampah rumah tangga mendapat sorotan. Meski aturannya sudah ada sejak lama, implementasi di lapangan dinilai masih jalan di tempat. Masih terdapat lubang besar dalam kebijakan Pemprov DKI dalam mengatasi permasalahan sampah.
Walhi Jakarta menilai, Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber terancam menjadi macan kertas jika pemerintah hanya mengandalkan sosialisasi formal.
Juru Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menuturkan, Jakarta sejatinya telah mengatur pengelolaan sampah di lingkup RW sejak tahun 2020. Aturan ini teraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Namun, hingga kini implementasi di lapangan masih jauh dari harapan karena lemahnya pengawasan dan infrastruktur. Menurutnya, Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, juga akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan keseriusan dalam pelaksanaannya.
Pria yang akrab disapa Anca ini menekankan, memilah sampah adalah soal perubahan perilaku, bukan sekadar membuang pada tempat yang berbeda. Hal ini tidak bisa diselesaikan secara instan hanya melalui spanduk kampanye atau sosialisasi formal di kantor kelurahan.
"Pendekatannya memang harus melalui pendampingan-pendampingan secara intensif karena memang kan yang diharapkan adalah perubahan perilaku dan ini kan enggak sederhana gitu ya, memang betul-betul harus dilakukan pendampingan dan memang prosesnya juga harus betul-betul," ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (15/5).
Walhi menyarankan pemerintah membentuk tim pendamping yang bekerja mirip dengan kader kesehatan atau petugas jumantik. Petugas ini bertugas menemani warga secara rutin dari rumah ke rumah untuk memastikan proses pemilahan berjalan benar dan konsisten.
Fasilitas di Hulu Masih Minim
Selain masalah perilaku, kesiapan fasilitas di tingkat RW juga menjadi sorotan. Menurut Anca, masyarakat Jakarta sebenarnya memiliki kemauan tinggi untuk memilah sampah, namun mereka sering kali bingung karena ketiadaan infrastruktur pendukung di lingkungan mereka.
Setiap RW seharusnya dilengkapi infrastruktur pengolahan dan jadwal pengangkutan sampah terpilah yang jelas. Jika tata kelola di hulu ini tidak beres, maka beban TPST Bantargebang tidak akan pernah berkurang.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
