
Petugas melakukan penyelenggaraan parkir di Blok M Square, Senin (11/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya angkat bicara terkait penyegelan operator parkir 'Best Parking' di Blok M Square yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik parkir ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan strategis Jakarta Selatan tersebut.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pansus DPRD DKI dalam menertibkan tata kelola perparkiran di ibu kota.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mendalami aspek perizinan serta kepatuhan pajak dari operator yang bersangkutan.
"Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujar Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (12/5).
Yustinus menambahkan bahwa Pemprov tidak akan menoleransi aktivitas parkir ilegal yang merugikan daerah. Fokus utama saat ini adalah memastikan apakah izin operasional memang tidak ada atau masih dalam proses administrasi.
Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, memimpin langsung penyegelan di lokasi. Berdasarkan temuan Pansus, operator diduga beroperasi tanpa izin sejak tahun 2023. Hal ini memicu kekhawatiran adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023," ungkap Jupiter saat penyegelan berlangsung.
Tak hanya soal izin, Jupiter juga menyoroti adanya potensi tindak pidana. "Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta," tambahnya.
Kawasan Blok M Square merupakan salah satu kantong parkir tersibuk. Pansus memperkirakan perputaran uang di lokasi tersebut mencapai Rp100 juta per hari. Selain masalah parkir, pengelola gedung juga diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
