
Petugas melakukan penyelenggaraan parkir di Blok M Square, Senin (11/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya angkat bicara terkait penyegelan operator parkir 'Best Parking' di Blok M Square yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik parkir ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan strategis Jakarta Selatan tersebut.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pansus DPRD DKI dalam menertibkan tata kelola perparkiran di ibu kota.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mendalami aspek perizinan serta kepatuhan pajak dari operator yang bersangkutan.
"Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujar Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (12/5).
Yustinus menambahkan bahwa Pemprov tidak akan menoleransi aktivitas parkir ilegal yang merugikan daerah. Fokus utama saat ini adalah memastikan apakah izin operasional memang tidak ada atau masih dalam proses administrasi.
Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, memimpin langsung penyegelan di lokasi. Berdasarkan temuan Pansus, operator diduga beroperasi tanpa izin sejak tahun 2023. Hal ini memicu kekhawatiran adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023," ungkap Jupiter saat penyegelan berlangsung.
Tak hanya soal izin, Jupiter juga menyoroti adanya potensi tindak pidana. "Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta," tambahnya.
Kawasan Blok M Square merupakan salah satu kantong parkir tersibuk. Pansus memperkirakan perputaran uang di lokasi tersebut mencapai Rp100 juta per hari. Selain masalah parkir, pengelola gedung juga diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
