
Petugas melakukan penyelenggaraan parkir di Blok M Square, Senin (11/5). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya angkat bicara terkait penyegelan operator parkir 'Best Parking' di Blok M Square yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik parkir ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan strategis Jakarta Selatan tersebut.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Pansus DPRD DKI dalam menertibkan tata kelola perparkiran di ibu kota.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mendalami aspek perizinan serta kepatuhan pajak dari operator yang bersangkutan.
"Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujar Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (12/5).
Yustinus menambahkan bahwa Pemprov tidak akan menoleransi aktivitas parkir ilegal yang merugikan daerah. Fokus utama saat ini adalah memastikan apakah izin operasional memang tidak ada atau masih dalam proses administrasi.
Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, memimpin langsung penyegelan di lokasi. Berdasarkan temuan Pansus, operator diduga beroperasi tanpa izin sejak tahun 2023. Hal ini memicu kekhawatiran adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir Best Parking diduga menjalankan pengelolaan parkir tanpa mengantongi izin sejak tahun 2023," ungkap Jupiter saat penyegelan berlangsung.
Tak hanya soal izin, Jupiter juga menyoroti adanya potensi tindak pidana. "Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menemukan dugaan unsur pidana berupa penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta," tambahnya.
Kawasan Blok M Square merupakan salah satu kantong parkir tersibuk. Pansus memperkirakan perputaran uang di lokasi tersebut mencapai Rp100 juta per hari. Selain masalah parkir, pengelola gedung juga diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama lima tahun.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
